menggapaiasa.com Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Cirebon kini mendapat dukungan penuh dari lembaga hukum. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (11/9/2025), di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan.
Posting Komentar untuk "Pendampingan Hukum Jadi Kunci, Pemkab Cirebon dan Kejari Kawal Tata Kelola Desa"
Posting Komentar