Nadiem Makarim jadi Tersangka dan Ditahan, Zarry Hendrik: Keserakahan Bisa Menelan Siapa Saja

menggapaiasa.com- Sejumlah menteri di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi satu per satu tersandung kasus korupsi. Terbaru, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim yang resmi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh Kejagung pada Kamis (4/9) kemarin.
Ditetapkannya Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook program digitalisasi pendidikan tentu mengejutkan banyak pihak. Salah satunya dirasakan komika Zarry Hendrik.
"Baca berita ini, jujur, lumayan tercenung. Siapa yang sangka, di balik sosok yang bersahaja, tutur kata tertata, bisa tergerak untuk korupsi?," ujar Zarry Hendrik sambil mengunggah tangkapan layar berita salah satu media online yang memberitakan penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi.
Dia sempat bingung karena seorang Nadiem Makarim sudah bergelimang harta masih masuk ke dalam pusaran kasus korupsi.
"Kayak, lu kan sudah sukses, Pak! Mau cari apa lagi? Tapi mungkin kalau sudah terbuai celah, keserakahan bisa menelan siapa saja," imbuh Zarry Hendrik.
Dia pun meyakini Nadiem Makarim tentu punya cara tersendiri untuk melakukan pembelaan diri. Zarry Hendrik menegaskan bahwa dirinya mendukung proses hukum atas kasus ini supaya ada titik terang.
"Pak Nadiem sepertinya punya pembelaan-pembelaan. Kita ikuti saja perkembangannya. Gestur pertama saya tiap ada kasus korupsi, saya dukung prosesnya, bukan tersangkanya," tandasnya.
Pada Kamis (4/9) pagi kemarin, Nadiem Makarim dengan ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris l, memenuhi pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Sore harinya, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dikenakan penahanan.
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, berdasarkan keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang diperoleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Di sisi lain, Hotman Paris selaku kuasa hukum Nadiem Makarim menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kasus korupsi. Dibuktikan dengan Nadiem tidak menerima uang sama sekali, pengadaan laptop diklaim tidak ada mark up, dan tidak ada yang diperkaya atas kebijakan tersebut.
Hotman mengaku siap menjelaskan bahwa Nadiem Makarim tidak terlibat kasus korupsi hanya dalam waktu 10 menit saja di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya hanya butuh waktu 10 menit untuk membuktikan di hadapan Bapak Presiden Prabowo yang pernah menjadi klien saya selama 25 tahun," kata Hotman Paris.
Posting Komentar untuk "Nadiem Makarim jadi Tersangka dan Ditahan, Zarry Hendrik: Keserakahan Bisa Menelan Siapa Saja"
Posting Komentar