Masih Banyak Belum Terjawab,Ferry Irwandi Soal DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat: Mari Kita Pantau

Masih Banyak Belum Terjawab,Ferry Irwandi Soal DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat: Mari Kita Pantau

menggapaiasa.comSetelah DPR RI resmi mengumumkan enam poin keputusan sebagai jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat, aktivis Fery Irwandi akhirnya buka suara. 

Ia menyebut langkah DPR atas keputusan itu masih banyak yang belum terjawab.

Lewat unggahan di Instagram pada Jumat, 5 September 2025, Fery Irwandi menanggapi poin-poin keputusan DPR RI tersebut.

"Masih banyak yang belum terjawab, soal tim investigasi independen, nasib teman-teman yang masih ditahan, penarikan TNI dari pengamanan sipil, reform institusi polri dan beberapa poin lain," tulisnya.

"Kita tunggu tanggapan lanjutan dari semua institusi terkait. mari kita pantau dan kawal bersama," sambungnya.

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan antara para pimpinan DPR RI dengan seluruh Ketua fraksi partai di DPR RI.

Dalam konfrensi persnya, pada Jumat (5/9/2025) wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco membeberkan 6 poin jawaban dari DPR RI, diantaranya:

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan Perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPRD terhitung sejak tanggal 1 September 2025 Kecuali menghadiri undangan kenegaraan

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listirk, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya transportasi.

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik, meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud

6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya

Inisiator 17+8 Tuntutan Rakyat Disambut Andre dan Rieke Diah Pitaloka

Sehari jelang tenggat waktu 17+8 Tuntutan Rakyat, sejumlah influencer mendatangi Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen Senayan, Tanah Abang Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2025).

Para influencer yang tergabung dalam gerakan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah itu antara lain, Jerhemy Owen, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, Jovial da Lopez, hingga Ferry Irwandi.

Aksi damai yang dilakukan mereka disambut baik oleh Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dan anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Andre Rosiade.

Sembari membentangkan poster berisi 17+8 Tuntutan Rakyat, mereka menyampaikan surat resmi kepada DPR RI.

Surat itu berisi 17 Tuntutan Rakyat jangka pendek dan 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang. 

Afu menyampaikan, alasan lahirnya 17+8 Tuntutan Rakyat. 

Tuntutan ini dijelaskannya berawal dari kekecewaan dan rasa duka yang mendalam menyusul berjatuhannya korban jiwa akibat demo di berbagai wilayah Indonesia.

Demo yang berujung kerusuhan itu berawal dari desakan rakyat atas penghapusan tunjangan anggota DPR RI yang nominalnya tidak masuk akal.

"Ini semua disebabkan oleh proses demokrasi yang cacat dan tidak sehat. Kalau dari awal terjadi proses partisipasi yang baik dan pemerintah mau mendengarkan warganya, ini tidak seharusnya terjadi," kata Afu di depan Gedung DPR RI dikutip dari Kompas.com pada Kamis (4/9/2025). 

Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya sejumlah hal yang harus dilakukan, baik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kepolisian dan TNI hingga DPR RI.

"Kami melihat perlunya sebuah daftar tuntutan bersama yang bisa mengukur respons pemerintah secara tepat, dengan alur akuntabilitas yang jelas dan sebisa mungkin merefleksikan keresahan masyarakat seluas-luasnya," ujar Afu.

Secara simbolis, surat berisi 17+8 Tuntutan Rakyat itu diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade serta anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka dan Kawendra Lukistian.

Politisi Partai Gerindra itu menjanjikan 17+8 Tuntutan Rakyat itu akan disampaikan kepada sejumlah pihak. 

"Yang jelas kami sudah berkoordinasi baik internal maupun berbagai instansi agar berbagai tuntutan itu bisa dipenuhi," kata dia.

Andre pun menyarankan agar perwakilan kolektif tidak perlu menyerahkan tuntutan melalui proses administrasi, tetapi langsung kepada dirinya.

"Saya usul, saya ini kan anggota Badan Aspirasi Masyarakat, dokumen ini nanti dari Sekretariat Jenderal DPR akan diserahkan ke badan aspirasi juga, jadi lebih baik diserahkan langsung ke kami," ucap Andre.

Setelah melalui proses perundingan, perwakilan kolektif pun akhirnya setuju untuk menyerahkan tuntutan secara langsung ke Andre dan Rieke.

Para perwakilan pun menuliskan surat pernyataan serah terima tuntutan yang kemudian ditandatangani oleh Andre.

Setelah menandatangani surat tersebut, Andre berjanji akan menyampaikan tuntutan rakyat ke pimpinan DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto.

Dia juga berjanji setelah mendapat berbagai aspirasi dari masyarakat, DPR akan berbenah menjadi lebih baik.

"Insya Allah kita akan membuat transformasi ke depan menjadi lebih baik, sesuai dengan tuntutan dan harapan dari masyarakat untuk pemerintah sekarang," kata Andre.

Jerome Polin Ajak Rakyat Pasang Profile Picture Pink Hijau, Dukung 17+8 Tuntutan Rakyat

Sebelumnya, Pakar Matematika sekaligus Influencer, Jerome Polin bersama sejumlah influencer meminta masyarakat untuk menahan diri tidak turun ke jalan.

Bersamaan dengan itu, dirinya bersama sejumlah influencer, di antaranya Andovi da Lopez, JS Khairen, Cania Citta Fathia Izzat, dan Abigail Limuria, mendesak pemerintah dan aparat memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat.

Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat sebagai bentuk artikulasi keresahan masyarakat terhadap situasi sosial-politik nasional.

Tuntutan itu lahir di tengah meningkatnya gelombang demonstrasi sejak akhir Agustus 2025, yang dipicu oleh berbagai isu, termasuk kebijakan pemerintah, transparansi parlemen, serta kasus dugaan kekerasan aparat.

Gerakan ini membagi tuntutannya menjadi dua bagian, yakni 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu hingga 5 September 2025, dan 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan selesai paling lambat 31 Agustus 2026.

Dalam Story Instagramnya @jeromepolin pada Selasa (2/8/2025), Jerome Polin mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan ini.

Tak perlu turun ke jalan, dukungan atas gerakan ini bisa ditunjukkan masyarakat dengan mengganti profile picture media sosial dengan tema warna pink hijau.

"Untuk meningkatkan awareness tentang 17+8 tuntutan dan perjuangan kita semua, bisa banget pasang profile picture warna pink hijau," tulis Jerome Polin dalam Story Instagramnya @jeromepolin pada Selasa (2/8/2025) siang.

Dalam postingan sebelumnya, Jerome Polin bersama Andovi da Lopez, JS Khairen, Cania Citta Fathia Izzat, dan Abigail Limuria serentak mengunggah 17+8 Tuntutan Rakyat.

Tuntutan ini ditekankannya merupakan tuntutan dari rakyat Indonesia.

"Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadline. Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar," tulis Jerome Polin.

"Teman-teman, kita fokus pada poin-poin ini ya! Mari kita kawal dan perjuangkan terus. Jangan sampai fokus kita terpecah belah oleh narasi lain. GASSS share, repost, dan sebarkan ini seluas-luasnya di semua platform. Salam perjuangan!!" tegasnya.

17 Tuntutan Rakyat Jangka Pendek 

Berikut rincian 17 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian terkait, dengan batas waktu 5 September 2025: 

1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran. 

2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta semua korban kekerasan aparat dalam demonstrasi 28-30 Agustus 2025, dengan mandat jelas dan transparan. 

3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun. 

4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas). 

5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK. 

6. Memberikan sanksi tegas atau memecat kader DPR yang dinilai tidak etis dan memicu kemarahan publik. 

7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis. 

8. Melibatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

9. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 

10. Menghentikan kekerasan aparat kepolisian serta mematuhi SOP pengendalian massa. 

11. Menindak secara hukum anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan melanggar HAM. 

12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. 

13. Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri. 

14. Menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. 

15. Menjamin upah layak bagi seluruh angkatan kerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online. 

16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta melindungi buruh kontrak. 

17. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan sistem outsourcing.

8 Tuntutan Rakyat Jangka Panjang

Bersamaan dengan 17 poin tuntutan, masyarakat mendesak 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang dengan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026. 

1. Bersihkan dan Reformasi DPR secara besar-besaran, termasuk audit independen, tolak mantan koruptor sebagai anggota, menetapkan KPI kinerja, dan menghapus fasilitas istimewa seperti pensiun seumur hidup. 

2. Reformasi Partai Politik dengan kewajiban publikasi laporan keuangan dan memastikan fungsi oposisi berjalan. 

3. Reformasi Perpajakan yang lebih adil, termasuk meninjau ulang transfer APBN ke daerah dan membatalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat. 

4. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta memperkuat independensi KPK dan UU Tipikor. 

5. Reformasi Kepolisian agar lebih profesional dan humanis, dengan revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi. 

6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian, termasuk mencabut mandat TNI di proyek sipil seperti food estate.

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen, termasuk revisi UU Komnas HAM dan penguatan Ombudsman serta Kompolnas. 

8. Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi proyek strategis nasional (PSN), perlindungan masyarakat adat, serta audit tata kelola BUMN.

(*/ menggapaiasa.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Posting Komentar untuk "Masih Banyak Belum Terjawab,Ferry Irwandi Soal DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat: Mari Kita Pantau"