Kronologi Makam Arya Daru Diacak-acak, Bunga Diganti sampai Keluarga Dapat Teror, Kini Minta Perlindungan LPSK

menggapaiasa.comMakam Arya Daru baru saja diacak-acak. Bunga di atas kuburan diganti sampai keluarga mendapat teror dan meminta perlindungan LPSK.
Keluarga Arya Daru diteror simbol misterius dan bunga yang diganti diam-diam di makam sang almarhum. Babak baru misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri itu terus bergulir.
Kronologi makam Arya Daru diacak-acak sampai bunga diganti. Keluarga mendapat teror sampai meminta perlindungan LPSK.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya dugaan orang tak dikenal yang mengganti bunga di makam Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dengan kondisi kepala dililit lakban. Fakta itu diketahui setelah enam anggota keluarga ADP mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK karena menilai kematian mendiang penuh kejanggalan.
“Soal makam almarhum yang bunganya diganti oleh orang yang tidak dikenal atau pihak tak dikenal,” kata Waki Ketual LPSK, Susilaningtias, saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, keluarga juga mengaku menerima pesan misterius berupa simbol beberapa hari setelah Arya Daru meninggal, yang semakin menambah kecurigaan mereka.
“Nah sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi,” ucap dia.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam membeberkan isi dari amplop cokelat misterius yang sempat diterima pihak keluarga. Temuan ini didapat ketika Kompolnas mendatangi rumah keluarga ADP di Yogyakarta.
“Amplop cokelat itu berisi styrofoam, (bentuk) bunga, bintang, dan hati. Itu tidak diserahkan ke Kompolnas. Kompolnas hanya lihat fotonya,” ujar Anam saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).
Dari sisi penyelidikan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menemukan tanda adanya tindak pidana.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Usai membahas kronologi makam Arya Daru diacak-acak, Enam anggota keluarga Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dengan kepala terikat lakban, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat dikonfirmasi pada Kamis (11/9/2025). Menurut Susi, pengajuan permohonan tersebut dilakukan pada akhir Agustus 2025.
"Sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," ujarnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Saat ditanya alasan keluarga mengajukan permohonan, Susi meminta untuk bertanya kepada kuasa hukum pihak korban.
"Tetapi yang disampaikan kepada LPSK adalah harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya," tutur dia.
Permohonan tersebut terkait dengan dugaan kejanggalan yang dirasakan keluarga setelah meninggalnya Arya Daru. Beberapa hal yang dipermasalahkan antara lain adanya kiriman simbol-simbol misterius yang sulit dimaknai serta pergantian bunga di makam almarhum oleh pihak yang tidak dikenal.
"Soal kejanggalan juga disampaikan kepada LPSK mengenai ada pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak dipahami dan soal makam almarhum yang bunganya diganti oleh orang atau pihak tak dikenal," ucap Susi.
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan hingga kini masih menjadi perhatian publik, menyusul berbagai spekulasi dan permintaan agar kasusnya diusut secara transparan. (*)
Posting Komentar untuk "Kronologi Makam Arya Daru Diacak-acak, Bunga Diganti sampai Keluarga Dapat Teror, Kini Minta Perlindungan LPSK"
Posting Komentar