KPK Sebut Keterangan Khalid Basalamah Membuka Terang Kasus Kuota Haji, Ini Penjelasannya
menggapaiasa.com.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa terbantu dengan informasi yang disodorkan bos PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Hanya saja, KPK merahasiakan informasi apa yang dimaksud.
KPK memastikan informasi yang dihimpun penyidik dari Khalid tergolong penting. Khalid dikenal pula sebagai sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji.
"Dalam pemeriksaan tersebut penyidik terbantu dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi Saudara KB," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
KPK menyebut informasi yang digali dari Khalid cukup membuka kasus kuota haji menjadi lebih terang. Khalid dinilai punya pengetahuan soal perkara tersebut.
"Mendukung dalam proses pengungkapan perkara terkait dengan pengaturan kuota haji tambahan," ujar Budi.
Apalagi Khalid dicecar penyidik dalam kapasitasnya sebagai pemilik biro travel haji. Dalam pemeriksan di markas KPK, penyidik mengorek pengetahuan Khalid dari mulai perolehan kuota sampai pelaksanaan haji.
"Didalami oleh penyidik terkait dengan pengetahuannya tentang bagaimana memperoleh kuota tambahan, bagaimana pelaksanaan ibadah haji," ucap Budi.
KPK memastikan pemeriksaan terhadap Khalid bukan dalam kapasitas jamaah atau pendamping jamaah. Pemeriksaan ini menyangkut kepemilikan Uhud Tour yang memberangkatkan jamaah haji ke Mekkah pada 2024.
“Pemeriksaan kepada saksi saudara KB ya, terkait dengan kepemilikannya atas biro perjalanan haji, ya, yang artinya juga mengelola perjalanan ibadah haji bagi para calon jemaah,” ujar Budi.

Tercatat, Khalid sudah dua kali diperiksa KPK. Khalid diburu keterangannya soal keberangkatannya ke Tanah Suci menggunakan jalur haji khusus meski awalnya mendaftar dengan skema haji furoda.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.
KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengeklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih.
KPK sudah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan meski tersangkanya belum diungkap. Penetapan tersangka merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Posting Komentar untuk "KPK Sebut Keterangan Khalid Basalamah Membuka Terang Kasus Kuota Haji, Ini Penjelasannya"
Posting Komentar