KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Potensi Korupsi di Balik Guyuran Rp200 T ke Himbara

menggapaiasa.com, JAKARTA — Penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di himbara untuk memacu penyaluran kredit turut menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada potensi korupsi yang dikhawatirkan bisa timbul pada gebrakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa itu.

Pada konferensi pers, Kamis (18/9/2025), Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu awalnya menjelaskan modus perkara korupsi pencairan kredit usaha PT Bank Pekreditan Rakyat Jepara Artha (Perseroda) atau BPR Jepara Artha 2022-2024.

Terdapat dugaan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp254 miliar pada kasus tersebut. Lembaga antirasuah menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik kredit fiktif itu. Para tersangka juga diduga menerima keuntungan atas pencairan kredit dimaksud.

Asep menyebut penyidikan kasus itu menjadi bukti keseriusan lembaganya untuk menangani tindak pidana korupsi di bidang perbankan. Dia juga menyebut kasus ini menjadi alarm di tengah riuh rendah penyaluran dana pemerintah ratusan triliun rupiah untuk memacu kredit ke sektor riil.

"Baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank himbara. Tentunya itu akan menjadikan perekonomian mikro kita menjadi bergairah dan bank-bank himbara bisa memberikan kredit kepada masyarakat sehingga perekonomian kita bisa berjalan," terang Asep pada konferensi pers tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).

Namun demikian, Jenderal Polisi bintang satu itu menyebut ada sisi negatif yang membayangi niat pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu. Dia mengakui ada potensi korupsi yang terjadi, seperti halnya yang ada pada BPR Jepara Artha.

Risiko yang mengintai, terang Asep, berbentuk kredit macet atau non-performing loan (NPL). Namun, dalam kasus BPR Jepara Artha, kredit yang disalurkan bank BUMD itu memang diduga fiktif.

Untuk itu, Asep menyebut potensi risiko tersebut menjadi tantangan bagi KPK untuk memberikan pengawasan. Dalam hal ini, pengawasan bisa dilakukan melalui Direktorat Monitoring KPK.

"Nanti dari Direktorat Monitoring [di bawah] Kedeputian Pencegahan untuk mengawasi. Sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat," papar Asep.

Likuditas Murah

Sebelumnya, Kemenkeu menyebut penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di lima himbara menjadi likuiditas murah usai Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan atau BI Rate pada September 2025.

Untuk diketahui, BI kembali menurunkan kebijakan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) hingga ke level 4,75%. Penurunan keenam kalinya sejak September 2024 itu menjadikan BI Rate kini berada di level terendah sejak Oktober 2022.

"Karena biayanya itu kalau dengan BI kemarin turunkan [suku bunga] ke 4,75%, ini artinya bunganya penempatan kita di sana kas itu 3,8%. Jadi ini juga membantu likuditas yang murah bagi perbankan," kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Menurut Febrio, pemerintah juga menyambut baik apabila ada pengawasan yang ingin dilakukan terhadap keputusan pemerintah itu. Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) itu mengatakan, pengawasan sudah berjalan baik.

"Kalau pengawasan sih menurut saya yang sudah berjalan sekarang sudah baik, dan tentunya kita menghormati dan menghargai pengawasan yang terus-menerus dari DPR terutama akan tetapi kan kalau yang Rp200 triliun ini sebenarnya kan kas pemerintah. Sudah kita letakkan di perbankan itu sudah menjadi likuiditas yang ada di perbankan," paparnya.

Febrio memperkirakan pertumbuhan kredit di akhir tahun bisa mencapai dua digit dengan guyuran likuiditas itu, ditambah lagi dengan kebijakan moneter yang lebih akomodatif. Dia berharap nantinya likuiditas berlebih di perbankan bisa didistribuskan untuk kredit sektor dengan potensi penciptaan lapangan kerja yang besar.

"Yang kemarin terakhir kan hanya 7%. Kita ingin lihat itu bisa naik mungkin ke double digit by the end of the year," paparnya.

Untuk diketahui, terdapat lima himbara yang menerima guyuran dana pemerintah Rp200 triliun yaitu Mandiri Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun serta BSI Rp10 triliun.

Posting Komentar untuk "KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Potensi Korupsi di Balik Guyuran Rp200 T ke Himbara"