Keberatan Soal Biaya Sertifikasi, Ngadu ke DPRD Kota Cilegon, Komunitas Welder Banten Minta Kelonggaran Aturan

KABAR BANTEN - Keberatan soal biaya sertifikasi mahal guna kebutuhan melamar pekerjaan, sejumlah pekerja di bidang pengelasan atau welder ngadu ke DPRD Kota Cilegon untuk meminta kelonggaran aturan sertifikasi.
Pasalnya,masyarakat yang ingin melamar di bidang welder dikabarkan harus mengeluarkan biaya Rp28 juta untuk mendapatkan sertifikasi.
Hal tersebut memberatkan dan dikeluhkan oleh masyarakat dalam forum rapat dengar pendapat antara PT Chandra Asri Alkali, PT Chengda, PT Total Persada denham Komunitas Welder Bersatu Banten terkait Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Cilegon dan dihadir oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kamis (18/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Penasihat Komunitas Welder Banten Bersatu (KWBB) Hadi Santoso mengaku keberatan jika urusan sertifikasi dibebankan pada para pencari kerja. Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab dari pihak perusahaan.
"Perihal sertifikasinya sendiri itu sebenarnya kewajiban perusahaan. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Pasal 3 disebutkan penyelenggara yang bertanggung jawab atas sertifikasi tersebut," katanya, Kamis (18/9/2025).
Melalui rapat itu, ia juga meminta pemerintah dapat melonggarkan aturan sertifikasi dengan pengujian langsung di lapangan oleh calon pekerja dan disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait.
"Kami mengharapkan Kemenaker itu ada kelonggaran bagi pencari kerja. Artinya, melalui proses kami dipanggil, dites dihadirkan user, owner dan dinas terkait hingga dinyatakan lulus bekerja," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Cilegon Hidayatullah mengungkapkan dalam rapat tersebut akhirnya didapati 2 solusi yang dinilai dapat mengakomodir antara pihak industri dan para pekerja welder.
Solusi pertama yakni dengan mengaktifkan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pengganti hotel yang menjadi tempat para pekerja welder melakukan training. BLK dinilai dapat menekan biaya operasional dan kebutuhan para pekerja welder selama training.
"Kalau solusi pertama itu belum bisa, jadi nanti ada semacam pengetesan di BLK, di Disnaker, pihak pengawasnya dihadirkan, bahwa yang tes ini sudah memenuhi syarat," tuturnya
Namun, untuk pengujian pengelasan langsung di lapangan dan disaksikan oleh sejumlah pihak yang berwenang juga butuh payung hukum agar solusi itu tidak melanggar aturan.
"Sebetulnya ada regulasi lagi, dengan pengawas dari Keputusan Gubernur. Mudah-mudahan bisa ditempuh, sambil berjalan, perusahaan memberikan opsi seperti itu. Artinya, tidak menunggu bersertifikasi, dengan tes yang disaksikan pengawas juga, ini bisa memenuhi syarat, harapan dari teman temen dari welder seperti itu," ucap Hidayatullah.***
Posting Komentar untuk "Keberatan Soal Biaya Sertifikasi, Ngadu ke DPRD Kota Cilegon, Komunitas Welder Banten Minta Kelonggaran Aturan"
Posting Komentar