Harga TBS Sawit Petani Swadaya Anjlok, Apkasindo Desak Pemprov Sumbar Buat Regulasi

menggapaiasa.com, PADANG - Asosiasi petani sawit Indonesia (Apkasindo) Sumatra Barat mendesak Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera menyiapkan regulasi terkait penetapan harga tandan buah segar (TBS) petani swadaya. 

Ketua Apkasindo Sumbar Jufri Nur mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan audiensi dengan pemprov melalui Sekretaris Daerah Provinsi, dengan pembahasan untuk mengangkat harga petani sawit swadaya yang kini mengalami kesenjangan, antara petani sawit mitra dengan petani swadaya.

"Dalam pertemuan itu Sekdaprov menyatakan akan mengubah Peraturan Daerah Tentang Perkebunan untuk memasukan poin penetapan harga sawit swadaya. Namun, sejauh ini kami pantau, belum ada progresnya," kata Jupri, Jumat (19/8/2025).

Dia menyampaikan kondisi petani swadaya saat ini, belum bisa menikmati hasil panen yang memuaskan, padahal dari segi modal sangat besar, hampir sama dengan petani mitra, seperti untuk biaya beli pupuk dan perawatan lainnya.

Sementara dari segi harga jual panennya, jauh berbeda yang diterima petani swadaya dengan petani mitra.

Oleh karena itu, Jufri menilai perlu ada regulasi yang jelas untuk mengatur harga TBS Petani swadaya ini, karena melihat pada Provinsi Riau yang telah memulai kebijakan itu, dan ternyata telah memberikan dampak positif bagi petani swadaya.

"Bahkan dari segi harga TBS petani swadaya di Riau itu, terkadang lebih tinggi dari harga TBS petani mitra. Artinya, persoalan penetapan harga sawit ini, memang ada regulasi yang sah secara hukum," tegasnya.

Menurutnya bicara soal rendemen sawit, sebenarnya baik itu petani mitra maupun petani swadaya, untuk rendemen sawit hampir sama bagus. Karena semua petani pasti ingin mendapatkan produksi yang optimal.

Jufri bilang selama ini penyebab harga TBS petani swadaya rendah, selain adanya rantai perdagangan melalui pengepul, juga ada keraguan dari pihak perusahaan sawit rendahnya rendemen sawit. Padahal persoalan kualitas rendemen sawit ini, hampir sama dengan rendemen hasil petani mitra.

"Makanya kami dari Apkasindo ingin petani swadaya ini mendapatkan harga yang layak. Caranya, Pemprov Sumbar harus membuat regulasinya, sehingga bisa berjalan di bawah payung hukum yang jelas," ucapnya. 

“Saya memperkirakan masih banyak petani sawit swadaya di Sumbar ini,” sambungnya.

Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar mencatat luas lahan perkebunan kelapa sawit di Sumbar yang mencapai 420 hektare. Dari luas lahan itu, terdiri dari perkebunan swadaya/rakyat seluas 250.000 hektare dan perkebunan perusahaan sekitar 180.000 hektare. 

Dari luas perkebunan sawit itu, sebaran lahan sawit tersebar di sejumlah daerah di Sumbar yang penghasil sawit terbesar, yakni mulai dari Kabupaten Pasaman Barat, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Sijunjung, hingga Kabupaten Agam.

“Kami dari Apkasindo tentu akan turut memperjuangkan petani sawit swadaya itu, karena memang ada rencana untuk membahas kondisi itu dengan Pemprov Sumbar,” sebutnya.

Salah seorang petani swadaya di Pesisir Selatan, Dodi mengatakan saat ini harga sawit yang dijual petani ke pengepul tidak sampai Rp2.000 per kilogram. Padahal jika melihat pada harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah lebih dari Rp3.000 per kilogram.

“Hampir 50% beda harga panen yang dinikmati petani sawit swadaya dengan petani yang bermitra dengan perusahaan,” ujarnya.

Dodi menyampaikan harga sawit swadaya yang terkadang sampai Rp2.000 dan terkadang bisa lebih dari nilai tersebut per kilogramnya, bukanlah harga yang ideal diterima petani.

Hal ini dikarenakan dari hasil panen itu, petani harus menyisihkan hampir 50% dari penghasilan yang didapatkan untuk keperluan membeli pupuk tanaman kelapa sawit.

“Kalau hasil panen bisa dapat satu juta rupiah, maka hampir 500 ribu rupiah nya disimpan untuk membeli pupuk. Karena sawit yang sudah dipanen dua kali sebulan itu, harus dipupuk kembali, agar buah sawit tetap dalam kualitas yang bagus,” jelasnya.

Menurutnya dari sisi lain petani swadaya merasa iri dengan petani yang telah bermitra dengan perusahaan itu, karena harganya telah ditetapkan pemerintah, sehingga nilai rupiah yang diterima sangatlah bagus. Sedangkan petani swadaya, masih menjaga asa dan semangat untuk bisa mendapatkan hasil panen yang banyak.

“Kalau pun seandainya pemerintah tidak bisa memasukan petani swadaya untuk bisa menikmati harga TBS yang telah ditetapkan itu, setidaknya pemerintah bisa punya aturan yang menyediakan bantuan pupuk untuk petani sawit swadaya ini,” harapnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mengatakan pemerintah daerah bersama sejumlah pihak secara rutin per pekannya melakukan rapat penetapan harga TBS, dan harga sawit yang ditetapkan itu diperuntukan bagi perkebunan sawit yang bermitra dengan perusahaan, sementara sawit swadaya atau rakyat tidak memiliki acuan dalam penetapan harganya.

“Saya bersama Apkasindo telah bertemu membahas untuk memperjuangkan petani swadaya ini. Langkah selanjutnya akan ada pembahasan khusus terkait hal itu, sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan dengan Apkasindo,” katanya.

Dia menyebutkan dari pertemuan dengan Apkasindo lebih membahas terkait dilema yang dihadapi petani swadaya,  terutama tentang tidak bisa menikmati harga TBS yang berpedoman kepada penetapan harga TBS oleh pemerintah, melalui mekanisme rapat bersama sejumlah pihak.

Kondisi yang terjadi saat ini adalah harga sawit yang diterima petani swadaya tidak mengikuti harga TBS, melainkan mengikuti harga yang ditetapkan oleh pengepul. Hal ini membuat harga sawit yang diterima petani swadaya berbeda hampir 50% dari harga yang diterima petani bermitra dengan perusahaan.

Oleh karena itu, Arry menyatakan melihat dengan adanya pengusulan dari Apkasindo, agar Pemprov Sumbar membuat regulasi atau payung hukum, yang bertujuan untuk memperjuangkan nasib petani swadaya, dia menanggapi hal tersebut merupakan sebuah upaya yang patut dilakukan.

“Untuk payung hukumnya tentu kami butuh regulasinya. Perlu diperjuangkan, karena mereka juga warga negara Indonesia dan masyarakat Sumbar,” tegasnya.

Terlebih lagi, sawit merupakan komoditas ekspor unggulan di Sumbar dan cukup banyak masyarakat di Sumbar yang menggantungkan perekonomian dari bertani sawit. Makanya penting bagi pemerintah daerah untuk memperjuangkan nasib petani sawit swadaya khususnya, yang kini dilema menghadapi kondisi harga yang tak menentu.

Posting Komentar untuk "Harga TBS Sawit Petani Swadaya Anjlok, Apkasindo Desak Pemprov Sumbar Buat Regulasi"