Edwin Sanjaya: Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Bandung Kembali untuk Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya, menekankan mayoritas penghasilan yang diperoleh anggota dewan ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Dia mengakui gaji dan tunjangan yang didapat mencapai sekitar Rp90 juta per bulan, tetapi itu penghasilan kotor.
"Kami itu rata-rata menerima take home pay sekitar Rp40 juta, dari Rp90 jutaan itu. Perlu saya jelaskan, mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, kebanyakan dari apa yang kami dapatkan ini, yang Rp 40 jutaan ini, itu juga kembali kepada masyarakat," katanya, Rabu (10/9/2025).
Edwin menuturkan, penghasilan kotor yang mencapai sekitar Rp90 juta per bulan itu salah satunya berasal dari tunjangan perumahan. Akan tetapi, gaji dan tunjangan tersebut belum dipotong pajak dan potongan lainnya, yang bisa mencapai lebih dari Rp40 juta.
"Ini kan ada payung hukumnya jadi apa yang kami terima itu memang sudah diatur dalam peraturan. Yang pertama tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dan yang kedua juga untuk memenuhi asas kepatutan dan kewajaran," kata Ketua DPD Golkar Kota Bandung ini.
Menurut dia, penghasilan bersih sekitar Rp40 juta per bulan yang diterima anggota legislatif itu pun mayoritas tidak dipakai buat kepentingan pribadi. Pasalnya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk berbagai permasalahannya.
"Bahwa setiap bulan, setiap hari, kami menerima banyak sekali permohonan bantuan dari warga, terutama yang jadi konstituen. Aspirasi yang disampaikan ini harus kami penuhi, dan itu tidak ada anggarannya selain dari kantong pribadi anggota DPRD itu sendiri," tuturnya.
Ketika ada warga yang sakit atau putus sekolah tapi tak punya biaya, Edwin menyontohkan, dewan mesti tergerak untuk memberikan bantuan. "Kami juga harus menyantuni anak-anak stunting, misalnya di daerah pemilihan masing-masing, belum lagi untuk kegiatan-kegiatan lain," katanya.
Akui Kerap Nombok
Dia menambahkan, anggota dewan bahkan kerap menombok kebutuhan biaya untuk mengadakan kegiatan reses, meski ada uang tunjangannya. Mengingat, warga yang mengikuti reses kerap membludak dan perlu diberi uang transportasi.
"Kemarin kami baru reses, yang hadir itu 178 orang. Kalikan Rp 50 ribu per orang, berapa yang harus kami keluarkan? Saya hitung reses yang kemarin kami lakukan, saya harus mengeluarkan untuk uang transportasi saja sekitar Rp 40 jutaan, sementara tunjangan reses Rp 12 juta," katanya.
Kendati demikian, Edwin mengapresiasi sorotan publik terhadap penghasilan DPRD Kota Bandung, karena itu sebagai bentuk perhatian dari masyarakat. Dia juga menyampaikan kesiapannya bila diperlukan evaluasi terhadap gaji dan tunjangan dewan.
"Kami bersyukur bisa membantu warga. Apakah ini perlu evaluasi dan sebagainya, silahkan, itu kami kembalikan lagi, tentu itu di luar kewenangan kami. Kami serahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan evaluasi," kata anggota dewan empat periode ini.***
Posting Komentar untuk "Edwin Sanjaya: Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Bandung Kembali untuk Rakyat"
Posting Komentar