Tangerang Raya Masih Berjuang Jadi Provinsi Baru, Pemekaran Kota dan Kabupaten Jadi Agenda Mendesak

Tangerang Raya Masih Berjuang Jadi Provinsi Baru, Pemekaran Kota dan Kabupaten Jadi Agenda Mendesak

menggapaiasa.com.PRMN - Isu pemekaran wilayah kembali menyeruak di kawasan Jabodetabek. Kali ini, Tangerang Raya menjadi sorotan setelah wacana pembentukan provinsi baru terus mengemuka. Meski sempat mendapat dukungan publik dan tokoh politik lokal, proses menuju realisasi provinsi Tangerang Raya masih menemui banyak kendala.

Wacana ini berangkat dari kebutuhan mendesak akan pemerataan pembangunan, percepatan pelayanan publik, dan penanganan kepadatan penduduk di wilayah Tangerang yang terus meningkat. Dengan posisi sebagai penyangga DKI Jakarta sekaligus kawasan industri nasional, masyarakat menilai pemekaran sudah saatnya direalisasikan.

Namun, hingga kini wacana pemekaran Tangerang Raya masih tersendat di meja kebijakan. Berbagai faktor, mulai dari dinamika politik, kajian akademik, hingga kesiapan infrastruktur pemerintahan, membuat lahirnya provinsi baru ini belum juga mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.

Tangerang Raya, Kawasan dengan Pertumbuhan Tercepat

Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Ketiga wilayah ini merupakan bagian dari Provinsi Banten, tetapi perkembangan ekonominya melesat jauh lebih pesat dibanding daerah lain.

  • Kota Tangerang menjadi pusat pemerintahan dan transportasi, didukung oleh Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

  • Kabupaten Tangerang dikenal sebagai kawasan industri raksasa dengan kecamatan-kecamatan seperti Cikupa, Curug, Tigaraksa, Pasar Kemis, dan Balaraja.

  • Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tumbuh sebagai kawasan hunian modern dengan kecamatan seperti Serpong, Pamulang, Ciputat, dan Pondok Aren yang menjadi magnet urbanisasi.

Ledakan jumlah penduduk, pertumbuhan properti, hingga kebutuhan infrastruktur membuat banyak pihak menilai Tangerang Raya sudah layak berdiri sebagai provinsi sendiri, terpisah dari Banten.

Kendala Politik dan Regulasi Pemekaran

Meski memiliki potensi besar, jalan menuju pemekaran tidak mudah. Salah satu kendala utama adalah moratorium pemekaran daerah yang hingga kini masih berlaku secara nasional. Pemerintah pusat menilai pemekaran membutuhkan anggaran sangat besar untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan, belanja pegawai, hingga pelayanan publik baru.

Selain itu, tarik-menarik kepentingan politik juga tidak bisa diabaikan. Sebagian pihak mendukung pembentukan Provinsi Tangerang Raya, namun sebagian lain masih mempertanyakan urgensi dibanding memperkuat pemerataan pembangunan di Provinsi Banten yang sudah ada. Inilah yang membuat pembahasan sering tersendat meski aspirasi masyarakat semakin kuat.

Aspirasi Masyarakat yang Semakin Kuat

Di berbagai kecamatan, suara masyarakat semakin nyaring terdengar. Warga Kabupaten Tangerang, misalnya di wilayah Rajeg, Sepatan, Kosambi, dan Pasar Kemis, mengeluhkan pelayanan publik yang terlalu jauh dari pusat pemerintahan di Tigaraksa. Sementara masyarakat Tangsel menilai kebutuhan infrastruktur perkotaan semakin mendesak seiring pesatnya pertumbuhan hunian modern.

Masyarakat percaya, dengan pemekaran, layanan administrasi, pendidikan, kesehatan, hingga tata kota bisa lebih dekat, cepat, dan merata. Aspirasi ini juga sering digaungkan dalam forum warga maupun diskusi akademisi lokal.

Antara Harapan dan Realitas

Wacana pembentukan Provinsi Tangerang Raya jelas bukan sekadar wacana biasa. Dengan jumlah penduduk yang besar, potensi ekonomi yang luar biasa, serta posisi strategis sebagai penyangga ibu kota negara, Tangerang Raya diyakini mampu berdiri sebagai provinsi baru yang mandiri.

Namun, realisasi pemekaran membutuhkan waktu panjang. Faktor politik, regulasi moratorium, hingga kesiapan anggaran menjadi tantangan nyata. Pada akhirnya, masyarakat Tangerang Raya masih menanti keputusan bijak pemerintah pusat: apakah akan segera meresmikan provinsi baru ini atau justru memperkuat pembangunan di Banten secara keseluruhan.***(Lisyah)

Posting Komentar untuk "Tangerang Raya Masih Berjuang Jadi Provinsi Baru, Pemekaran Kota dan Kabupaten Jadi Agenda Mendesak"