Fenomena Bendera One Piece: Konveksi di Karanganyar Banjir Orderan,DPR Sebut Kemerosotan Wawasan

menggapaiasa.comFenomena pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, sedang ramai diperbincangkan.

Di media sosial banyak bermunculan sejumlah truk mengibarkan bendera One Piece di jalanan hingga pemasangan bendera One Piece di depan rumah.

Diketahui bendera One Piece tersebut bergambar tengkorak putih tersenyum dengan dua tulang bersilang di latar hitam.

Topi jerami yang menjadi ikon milik Monkey D. Luffy berada di atas tengkorak.

Dalam serial manga One Piece bendera ini digunakan kelompok bajak laut saat beraksi mencapai tujuan tertentu.

One Piece merupakan komik asal Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda pada 1997.

Tokoh utama dalam komik ini bernama Monkey D. Luffy seorang laki-laki yang memiliki kemampuan tubuh elastis.

Monkey D. Luffy memulai petualangannya melintasi Grand Line demi menemukan harta karun legendaris yang disebut One Piece.

Pemilik Konveksi Banjir Orderan

Fenomena ini ternyata berbuah manis bagi pemilik konveksi di Karanganyar, Jawa Tengah.

Ini seakan menjadi ladang cuan bagi UMKM bidang konveksi di Kabupaten Karanganyar menjelang HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Dendi Crishtanto, yang merupakan pemilik Wikwik Apparel yang berlokasi di RT 4, RW 1, Dusun Pundungrejo, Desa Jati Kecamatan Jaten, Karanganyar, merasakan dampak positifnya,

Ia mengatakan bendera One Piece banyak yang memesan sejak akhir Juli 2025.

"One Piece itu ibarat kata negeri kohona, dan secara kebetulan bareng dengan HUT RI mulai Juli mulai gencar di media sosial dan banyak yang menawarkan bendera custom trendnya negara kita negara konoha dan mulai ramai akhir Juli," kata Dendi.

Dendi mengaku hingga saat ini, pihaknya sudah memproduksi ribuan bendera berlambang tengkorak dengan topi jerami itu.

Dia menyebut, yang memasang bendera itu dari tempatnya per hari bisa mencapai ratusan.

"Untuk one piece sudah ribuan untuk hari ini ratusan, pemesan dari seluruh penjuru Indonesia," kata dia.

Ia mengatakan, mereka yang memesan bendera dari berbagai ukuran.

Mulai dari ukuran kecil hingga ukuran 2 meter dengan harga mulai Rp 10 ribu.

"Kita pakai 3 bahan, adanya Polyester, Satin, serta Peles, dan hingga saat ini masih banyak yang memesan," kata dia.

Dia mengatakan permintaan pembuatan custom anime dari negeri Jepang itu sudah gandrung lama di Indonesia.

Namun, menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, permintaan pembuatan bendera itu kembali naik.

"Banyaknya yang memesan bendera itu merupakan imbasnya fenomena di media sosial, dan biasa buat tren, ada yang dipajang di kamar bahkan dibawa saat acara besar seperti konser," kata dia.

Anggota DPR RI Kritik Pengibaran One Piece

Meski demikian, fenomena pengibaran bendera One Piece memicu respons serius dari Firman Soebagyo, anggota DPR RI Fraksi Golkar.

Ia menyebut tren tersebut sebagai cerminan lunturnya pemahaman ideologi Pancasila di kalangan anak muda.

“Ini bukan sekadar gaya atau hiburan. Ada kemerosotan wawasan kebangsaan yang perlu segera ditangani,” paparnya, Kamis (31/7/2025).

Firman mendorong agar pendidikan ideologi dan moral kembali digalakkan sejak usia dini.

Menurutnya, kurikulum dari SD hingga SMA perlu menanamkan nilai-nilai kebangsaan secara lebih intensif dan relevan.

Ia juga menyoroti potensi provokasi di sektor transportasi, terutama di kalangan sopir truk dan pelaku angkutan umum.

Firman menduga ada pihak tertentu yang sengaja mendorong penyebaran simbol bajak laut sebagai bentuk propaganda terselubung.

Untuk merespons situasi ini, Firman mengusulkan penguatan peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui revisi undang-undang.

Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih kontekstual, agar nilai-nilai Pancasila bisa diterima dan dipahami oleh generasi muda.

Bentuk Kritik Pemerintah

Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro, menerangkan pengibaran bendera One Piece merupakan inisiatif dari warga sebagai bagian dari kritik pemerintah.

"Munculnya bendara One Piece merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial. Tentu kritik itu lebih ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara," bebernya, Kamis (31/7/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

Hal serupa pernah terjadi saat muncul simbol Indonesia Darurat sebagai bentuk kekecewaan akan kebijakan pemeritah.

Riko Noviantoro menambahkan pemerintah harus menerima fenomena ini dan menjadikannya perbaikan.

Aturan Pengibaran Bendera

Riko menjelaskan bendera One Piece tak boleh dikibarkan di atas bendera merah putih.

Aturan pengibaran bendera merah putih telah diatur sehingga warga yang melanggar dapat disanksi.

Aturan itu tertuang dalam UU no 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang dan Lagu Kebangsaan.

"Munculnya gagasan untuk mengibarkan bendera One Piece pada 17 Agustus perlu diperhatikan secara cermat, jika ditemukan pelanggaran terhadap pelecehan pada bendera Merah Putih maka berpotensi dikenakan sanksi, ini yang kiranya publik juga memahami," tuturnya.

Pasal 66 dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas melarang tindakan yang merusak martabat Bendera Negara. Termasuk di dalamnya perbuatan seperti merobek, membakar, menginjak, atau bentuk penghinaan lain yang dilakukan dengan sengaja.

Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenai hukuman pidana berupa penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

(*)

Posting Komentar untuk "Fenomena Bendera One Piece: Konveksi di Karanganyar Banjir Orderan,DPR Sebut Kemerosotan Wawasan"