Diduga Ada Oknum Nakal Minta "Jatah" Revitalisasi Sekolah, Libatkan Pejabat Diknas?

menggapaiasa.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan akan menindak tegas praktik kecurangan atau penyelewengan dana dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Penegasan ini mengacu pada adanya dugaan pungutan liar (pungli) atas dana revitalisasi sekolah di beberapa TK di Jawa Barat (Jabar).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengungkapkan, program ini bukan projek biasa, tetapi bentuk konkret tanggung jawab negara untuk mewujudkan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas. Oleh karenanya, dia menegaskan, akan menindak tegas oknum yang terbukti mengambil manfaat pribadi atas program tersebut.
“Tidak mentolerir praktik kecurangan atau penyelewengan dana dan akan menindak tegas oknum yang terbukti mengambil manfaat pribadi atas pelaksanaan program revitalisasi sekolah,” tegasnya dari keterangan tertulis dikutip Minggu (18/8).
Lebih lanjut, Gogot menjelaskan, dalam pelaksanaan program ini, sekolah memang diberi otoritas penuh untuk merancang dan membelanjakan dana yang ada. Namun, sekolah wajib mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel yang dibantu partisipasi masyarakat dan profesional.
Selain itu, revitalisasi sekolah juga dapat dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat secara gotong royong. Harapannya, dapat mendorong partisipasi masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi lokal. Termasuk, memperkuat rasa kepemilikan (sense of belonging) masyarakat terhadap sekolah.
“Swakelola bukan hal baru, pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka manajemen berbasis sekolah (MBS),” ujarnya.
Sementara itu, terkait dugaan pungli di beberapa TK di Jabar, Gogot mengaku sudah mengklarifikasi Dinas Pendidikan setempat. Pihaknya pun telah menghubungi kepala sekolah yang diduga menjadi korban pungli oleh oknum dinas.
Dari hasil klarifikasi tersebut, kata dia, pihak kepala sekolah menyatakan tidak ada informasi apapun dan pihak manapun yang meminta pungli. Pernyataan serupa juga disampaikan pihak dinas pendidikan setempat yang mengaku telah menelusuri kasus ini dan hasilnya tidak ada pungli.
Meski dinyatakan tak ada pungli, Gogot mengaku berterima kasih atas peran aktif semua pihak untuk bersama-sama mengawal implementasi program Revitalisasi Sekolah. Menurutnya, pemerintah pusat juga telah menyiapkan mekanisme mitigasi untuk menghadapi hambatan di lapangan, termasuk potensi gangguan dari pihak eksternal.
Karenanya, ia kembali mengimbau, apabila ditemukan kendala maka diharapkan dapat segera melapor ke tingkat pusat agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi, bahkan melalui jalur pengamanan apabila diperlukan.
“Jika ditemukan praktik kecurangan atau pungutan dapat segera menghubungi Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen,” ungkapnya.
Masyarakat bisa mengakses laman https://posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id/ atau Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen: https://ult.kemendikdasmen.go.id/ untuk melakukan pengaduan.
Bisa juga melalui WhatsApp di nomor +62 812-1804-0427, Pusat Panggilan di 177, dan alamat surat elektronik di pengaduan@kemendikdasmen.go.id).
Melalui kanal layanan tersebut, laporan dugaan penyimpangan atau masalah terkait pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Posting Komentar untuk "Diduga Ada Oknum Nakal Minta "Jatah" Revitalisasi Sekolah, Libatkan Pejabat Diknas?"
Posting Komentar