BPOM Umumkan Produk Berbahaya, Jawaban Nikita Mirzani Soal Skincare Reza Gladys Terungkap

Gambar terkait BPOM Umumkan Daftar Produk Berbahaya,Ucapan Nikita Mirzani Soal Skincare Reza Gladys Terjawab (dari Bing)

menggapaiasa.com - Terjawab tudingan Nikita Mirzani atas produk skincare milik dr Reza Gladys. Ini setelah daftar produk kosmetik berbahaya telah dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baru-baru ini, dr Reza Gladys klarifikasi pernyataan aktris Nikita Mirzani yang menyebut salah satu produk skincare-nya tak terdaftar di BPOM.

Nikita Mirzani menyebut produk yang terdaftar itu adalah glowing booster cell.

Memang, pernyataan itulah yang kemudian membuat Reza Gladys dan Nikita terlibat perseteruan.

Nikita Mirzani sudah berstatus terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Sidangnya berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui postingan Instagramnya, Reza Gladys kemudian menjelaskan mengenai produk glowing booster cell, yang disebut Nikita Mirzani tak terdaftar di BPOM.

Pada postingannya, Gladys menyebut bahwa pihaknya sudah tidak menggunakan produk itu sejak Mei 2024. Bahkan sebelum BPOM mencabut izinnya pada November 2024.

"Jadi intinya, sebelumnya ribeskin bpom yang digunakan untuk treatment glowing booster cell, saat izin dicabut November 2024, kita sudah tidak menggunakannya sejak Mei 2024," terang Gladys.

Ditegaskan Gladys, produk Glafidsya tersebut tidak ada di dalam list produk berbahaya.

"Glowing booster cell tidak terdaftar karena memang treatment yang tidak memerlukan notifikasi," lanjutnya.

Ia menilai Nikita Mirzani acap menggiring opini berkait produk tersebut tak terdaftar di BPOM, meski tak ada sangkut pautnya dengan proses hukum yang bergulir.

"Produk ini juga yang dipermasalahkan terdakwa (Nikita Mirzani) walaupun tidak ada sangkut pautnya dengan proses hukum. Akan tetapi selalu digiring terus menerus," kata Gladys.

Dijelaskannya bahwa Nikita Mirzani membeli produk tersebut pada 2023. Kemudian disimpan dan diulas pada Januari 2025.

Sementara, menurut pengakuan Gladys, pada Mei 2024, pihaknya sudah tidak menjual produk tersebut.

"Terakhir jual Mei 2024 karena hal internal bukan karena dicabut izin edarnya," tegas Gladys dalam postingannya.

Klinik kecantikan Glafidsya, milik Reza Gladys, juga menyampaikan klarifikasi berkait ramainya perbincangan soal produk Ribeskin Superficial Pink Aging, yang baru-baru ini diumumkan BPOM sebagai salah satu produk berbahaya.

Melalui pernyataan terbuka, pihak Glafidsya menegaskan bahwa Ribeskin bukan produk milik mereka, melainkan produk asal Korea Selatan, yang sempat digunakan dalam layanan treatment dan telah dihentikan penggunaannya jauh sebelum pencabutan izin edar oleh BPOM.

“Yang perlu dicatat dan diketahui, Ribeskin Superficial Pink bukanlah produk dari Glafidsya. Itu produk dari Korea Selatan, dan bukan hanya Reza Gladys yang menggunakannya. Banyak klinik lain juga menggunakan produk ini,” jelas Tengku Zanzabella, perwakilan Glafidsya kepada awak media.

Ditambahkannya bahwa, Ribeskin hanya digunakan sebagai bagian dari layanan tindakan medis bernama Glowing Booster Cell, dan bukan produk retail skincare yang dijual bebas.

Bahkan, pemakaiannya hanya dilakukan oleh tenaga medis profesional di dalam klinik.

Kronologi penggunaan produk ini pun disampaikan secara rinci. Pada Juli 2023, Glafidsya secara resmi membeli Ribeskin dari distributor berizin lengkap dengan faktur dan purchase order yang sah.

Produk ini memiliki izin edar BPOM dan juga izin alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Penggunaannya terbatas sebagai komponen treatment medis, bukan untuk konsumsi pribadi secara bebas.

Pada saat itu, Glafidsya sempat menguji coba penjualan serum satuan RIBESKIN melalui kanal resmi e-commerce seperti Shopee dan TikTok, namun tetap disertai edukasi bahwa penggunaannya hanya boleh dilakukan di klinik.

Sayangnya, hanya sebagian kecil pembeli yang kembali ke klinik untuk melakukan treatment sesuai prosedur.

Oleh karena itu, sejak Januari 2024, penjualan satuan dihentikan dan diganti dengan sistem voucher bundling treatment.

Akhirnya, pada Mei 2024, seluruh layanan Glowing Booster Cell dihentikan sepenuhnya karena minat yang menurun serta pertimbangan internal lainnya.

Artinya, ketika BPOM secara resmi mengumumkan pencabutan izin edar produk RIBESKIN pada 2 November 2024, Glafidsya sudah tidak lagi menggunakan atau menjual produk tersebut.

Namun, narasi soal keterlibatan Glafidsya kembali mencuat setelah kasus hukum yang melibatkan terdakwa Nikita Mirzani.

Terkait hal ini, pihak Glafidsya menilai bahwa isu tersebut sengaja diangkat ulang untuk menggiring opini publik, padahal fakta hukumnya tidak berhubungan langsung.

“Tidak ada laporan kerusakan kulit secara massal, tidak ada keterlibatan KPAI, dan juga tidak ada kasus kriminal terkait. Namun, pemberitaan di media seolah menggiring opini bahwa Reza Gladys dan Klinik Glafidsya adalah pihak yang harus disalahkan,” tegas Zanzabella.

Pihak Glafidsya juga mengingatkan bahwa BPOM secara tegas tidak mencantumkan satu pun produk mereka dalam daftar produk berbahaya, baik dalam rilis resmi pada 26 November 2024 maupun 30 Juli 2025.

Penegasan ini sekaligus membantah segala bentuk tudingan tidak berdasar terhadap Glafidsya maupun pendirinya, Reza Gladys.

“Kami berharap klarifikasi ini bisa meluruskan semua informasi yang simpang siur di publik,” pungkas pihak Glafidsya dalam pernyataannya.

(menggapaiasa.com/ Tribunnews.com )

Posting Komentar untuk "BPOM Umumkan Produk Berbahaya, Jawaban Nikita Mirzani Soal Skincare Reza Gladys Terungkap"