Tolak SE Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Farhan Persilakan Studi Tur Pelajar TK Hingga SMP

jabar.menggapaiasa.com , KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengeluarkan kebijakan sendiri soal kegiatan studi tur bagi pelajar di jenjang TK – SMP.

Farhan mempersilakan sekolah menggelar studi tur, baik itu di dalam atau luar Bandung, selama kegiatan tersebut tidak memberatkan orang tua siswa.

Kebijakan ini berbeda dengan instruksi yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran (SE) 43/PK.03.03/KESRA tertanggal Mei 2025. Dalam SE itu, terdapat poin yang menyebut bahwa kegiatan studi tur pelajar dilarang.

Farhan mengatakan, kegiatan studi tur dipersilakan dengan sejumlah syarat, salah satunya adalah tidak memengaruhi prestasi akademik bagi siswa.

“Kota tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel. Studi tur dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik. (Masih diizinkan) asal tidak dikaitkan dengan prestasi akademik,” kata Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

“Jadi tidak boleh studi tur yang wajib karena memengaruhi nilai, kalau nggak ikut maka wajib bikin tugas karena memengaruhi nilai, teu meunang (tidak boleh). Studi tur mah studi tur saja, tidak ada hubungannya dengan nilai. Yang sanggup bayar, yang nggak sanggup, nggak usah bayar,” lanjut dia.

Menurutnya, kebijakan mengizinkan studi tur pelajar dikarenakan berbagai aspek. Paling utama adalah sektor pariwisata yang akan terdampak apabila pihaknya melarang sekolah menyelenggarakan studi tur.

“Sangat memengaruhi pendapatan. Cek ke Saung Angklung Udjo. Sudah banyak keluhan dari pelaku usaya, iya karunya (kasihan) karena kami harus hadapi tantangan ini,” ungkapnya.

Namun demikian, dia tidak serta merta membebaskan komite sekolah untuk melaksanakan studi tur. Apabila nantinya ditemukan adanya indikasi pemaksaan terhadap siswa, maka Farhan tidak segan untuk mencopot kepala sekolah.

“(Diserahkan) ke komite sekolah dan sekolah, asal tanggung jawab, tetapi begitu ketauan ada yang melaporkan, anak saya wajib ikut kalau nggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolah kalau negeri langsung diberhentikan, clear ,” tegasnya. (mcr27/jpnn)

Posting Komentar untuk "Tolak SE Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Farhan Persilakan Studi Tur Pelajar TK Hingga SMP"