Pemkot Ternate Alokasi Rp 150 Juta di APBD-P untuk Pemanfaatan Lahan Reklamasi
menggapaiasa.com, TERNATE - Pemkot Ternate, Maluku Utara alokasi Rp 150 juta untuk pemanfaatan lahan reklamasi.
Perihal tersebut disampaikan Sekkot Ternate Rizal Marsaoly kepada menggapaiasa.com, Jumat (25/7/2025).
Dikatakan, anggaran ratusan tersebut dimasukkan ke dalam APBD-Perubahan tahun 2025.
Ada pun 2 lahan reklamasi yang menjadi sasaran, ialah:
1. Reklamasi Kelurahan Kayu Merah - Kelurahan Kalumata, dan

2. Reklamasi Kelurahan Salero - Kelurahan Sangaji.
"Selama ini kawasan-kawasan reklamasi tersebut belum dimanfaatkan dengan optimal, "tutur Rizal Marsaoly.
"Karena hal itu makanya kami anggarkan dalam APBD-P tahun ini yang sementara dibahasa, "sambungnya.
Dengan demikian, pihaknya meminta PUPR untuk mengakomodasi kebutuhan anggaran.
"Tahap awal adalah perencanaan, kalau tertampung dan proses perencaaan selesai tahun ini."
"Maka pembangunan fisik bisa dilanjutkan tahun depan, "kata Rizal Marsaoly. (*)
Posting Komentar untuk "Pemkot Ternate Alokasi Rp 150 Juta di APBD-P untuk Pemanfaatan Lahan Reklamasi"
Posting Komentar