Mulai Diberlakukan, Begini Fakta di Lapangan terkait Kebijakan KDM 50 Siswa per Kelas
menggapaiasa.com.CO.ID, INDRAMAYU -- Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang digagas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) membuat pihak sekolah harus memutar otak agar dapat menjalankannya. Belum siapnya infrastruktur dan segala keterbatasan yang ada, membuat sekolah terpaksa tak menjalankan kebijakan 50 siswa per kelas sepenuhnya.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai, Senin (21/7/2025). KBM hari ini dilaksanakan usai berakhirnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung selama sepekan kemarin. Hal itu seperti yang dilakukan di SMKN 1 Balongan, Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan pantauan menggapaiasa.com , para siswa baru kelas X telah belajar di kelas masing-masing dengan menggunakan pakaian seragam putih abu. Mereka belajar dengan didampingi oleh seorang guru. Di kelas tersebut terdapat penambahan empat siswa dari program PAPS. Sebelumnya, sekolah itu menerapkan 36 siswa per kelas.
Wakasek Kesiswaan SMKN 1 Balongan, Muhammad Tajudin, mengatakan, pihaknya tidak bisa menerapkan 50 siswa per kelas dalam program PAPS. Hal itu akibat kendala sarana dan prasarana.
"Kami tetap melaksanakan kebijakan PAPS, namun hanya 38-40 siswa per kelas karena keterbatasan sarana prasarana. Kalau dipaksakan 50 siswa per kelas, terlalu berdesakan, bahkan meja guru dan siswa saling berhimpit," kata Tajudin, Senin (21/7/2025).
Selain terkendala keterbatasan ruangan, Tajudin mengakui, pihak sekolah awalnya sempat kekurangan meja kursi bagi siswa. Karena itu, mereka mendadak memperbaiki meja kursi yang semula rusak agar dapat digunakan oleh para siswa.
Tajudin mengatakan, dalam program PAPS, pihaknya menerima 44 siswa tambahan. Para siswa itu berasal dari keluarga tidak mampu dan siswa yang domisilinya di sekitar sekolah. Menurut Tajudin, para orang tua merasa terbantu dengan adanya program PAPS. Hal itu karena anak mereka yang sebelumnya tidak lolos dalam SPMB, bisa mendapatkan sekolah.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengaku siap dihujat, dikritik, dan digugat, terkait kebijakannya menambah siswa dalam satu kelas menjadi 50 orang. Dia sesumbar bahkan rela menderita demi masa depan pendidikan anak bangsa di Jawa Barat.
"Pemimpin itu harus siap menerima hujatan, kritikan, tuntutan bahkan gugatan. Saya memetik pelajaran berharga dari para pendiri bangsa yang mengingatkan bahwa memimpin itu menderita," ucap dia, Sabtu (12/7/2025).
Dedi mengatakan, memimpin bukan jalan yang mudah dan pasti menderita. Dia berjanji akan menyelamatkan pendidikan anak-anak Jawa Barat dan lainnya. Dedi Mulyadi mengaku siap dan rela untuk dihujat oleh masyarakat atau warganet.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto mengatakan, mekanisme, indicator, hingga kriteria penerima telah tertuang dalam Kepgub. Karena itu, adanya kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait adanya kecurangan sangat bersifat subyektif.
“Kalau kekhawatiran ya subjektif kan. Yang jelas kan di Kepgub sudah ada kriterianya, indikatornya, mekanisme seperti apa," kata dia.
Ia mengatakan idealnya tidak ada kecurangan dengan memanfaatkan program PAPS. Apabila ditemukan titipan maka Disdik Jabar akan mendiskualifikasi. “Kalau ditemukan ya tinggal diadukan saja kita diskualifikasi," kata dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Herman Suryatman mengatakan ketentuan calon siswa yang dapat memanfaatkan program PAPS meliputi empat kategori yaitu berpotensi tinggi putus sekolah. Di antaranya anak-anak yang menjadi korban bencana alam di Jawa Barat, yang berada di panti asuhan, dan yang orang tuanya tidak memiliki pekerjaan.
"Terakhir bina lingkungan sosial budaya, misalnya anak-anak di lingkungan sekolah, tapi orang tuanya jobless tapi tidak masuk ke (kategori) miskin, itu punya potensi sekolahnya jauh sementara ada sekolah negeri di lingkungannya," kata dia.
Posting Komentar untuk "Mulai Diberlakukan, Begini Fakta di Lapangan terkait Kebijakan KDM 50 Siswa per Kelas"
Posting Komentar