Mengenal Deep Learning dan Kurikulumnya yang Diterapkan Kemendikdasmen di Tahun Ajaran Baru - MENGGAPAI ASA

Mengenal Deep Learning dan Kurikulumnya yang Diterapkan Kemendikdasmen di Tahun Ajaran Baru

menggapaiasa.com Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerapkan sistem pembelajaran mendalam atau deep learning di tahun ajaran baru 2025/2026. Dipastikan, penerapannya tidak mengubah kurikulum yang ada saat ini. 

Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen, Laksmi Dewi menegaskan, hingga saat ini, tidak ada kurikulum baru. Bahkan, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang baru saja terbit pun tidak disebutkan adanya penamaan kurikulum baru.

“Jadi tidak ada penamaan kurikulum baru saat ini,” ujarnya dalam diskusi Fortadik bersama BKHM di Jakarta, Jumat (18/7).

Sehingga, lanjut dia, satuan pendidikan masih dapat menggunakan kurikulum eksisting. Yakni, Kurikulum 2013 dan atau Kurikulum Merdeka. Menurut dia, penggunaan Kurikulum 2013 ini masih diperbolehkan hingga tahun ajaran baru 2025/2026. Kemudian, bagi daerah 3T diberikan kesempatan hingga 2026/2027. Meski saat ini sudah hampir 90 persen satuan pendidikan sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. 

“Masih ada dua tahun (daerah 3T, red) untuk mengimplementasikan Kurikulum 13 ini, dan yang sudah menggunakan kurikulum merdeka itu dipersilahkan (dilanjutkan, red),” jelasnya. 

Selain itu, tidak ada pula perubahan soal struktur mata pelajaran hingga jumlah jam pelajaran di tahun ajaran baru ini. Kemendikdasmen hanya menambahkan dua mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di jenjang SD (kelas 5 dan 6), SMP (kelas 7, 8, dan 9) serta SMA/SMK (Kelas 10, 11, dan 12).

“Kami hanya menambahkan mata pelajaran coding dan kecerdasan artifisial sebagai mata pelajaran pilihan,” ungkapnya. 

Selain itu, ditambahkan pula soal pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning ke dalam struktur kurikulum yang sudah ada. Dengan kata lain, dalam Permendikdasmen 13/2025 ini hanya dilakukan penyesuaian terhadap kurikulum yang sudah berjalan. Seperti, muatan pelajaran, beban belajar, hingga kompetensi yang harus dimiliki para siswa.

Nah, dalam penerapannya juga akan dilakukan bertahap di sekolah-sekolah. Dalam menjalankan deep learning ini, guru bisa merancang empat kerangka pembelajaran. Diantaranya, soal strategi mengajar, yang mana guru harus memilih strategi yang berfokus pada pengalaman belajar murid yang autentik. Guru mengutamakan praktik nyata dalam mendorong keterampilan berpikir tingkat tinggi dan kolaborasi.

Kemudian, kemitraan pembelajaran yang dapat membentuk hubungan dinamis antara guru, peserta didik, orang tua, komunitas dan mitra profesional. Pendekatan ini memindahkan kontrol pembelajaran dari yang awalnya guru saja menjadi kolaborasi bersama.

Hal ini diikuti dengan penciptaan lingkungan pembelajaran yang 

menekankan integrasi antara ruang fisik, ruang virtual dan budaya belajar guna mendukung pembelajaran mendalam. Ruang fisik dan virtual ini harus dirancang fleksibel sebagai tempat yang mendorong kolaborasi, refleksi, eksplorasi, dan berbagi ide.

Terakhir, soal pemanfaatan teknologi digital. Pemanfaatan teknologi ini menjadi penting sebagai katalisator untuk menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif, kolaboratif dan kontekstual. 

Sementara itu, disinggung soal rencana menghidupkan kembali sistem penjurusan di SMA, Laksmi mengaku pihaknya masih mengkaji lebih lanjut terkait wacana tersebut. Karenanya, untuk tahun ajaran baru kali ini, siswa masih akan menggunakan sistem peminatan berdasarkan mata pelajaran yang diterapkan dalam Kurikulum Merdeka.

“Untuk IPA-IPS, untuk tahun ini kami masih menggunakan Kurikulum Merdeka dengan pemilihan peminatan pembelajaran,” tuturnya. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti terkait hal tersebut. (mia)

Posting Komentar untuk "Mengenal Deep Learning dan Kurikulumnya yang Diterapkan Kemendikdasmen di Tahun Ajaran Baru"