Laporan Penculikan Anak Bongkar Sindikat Penjualan 24 Bayi ke Singapura - MENGGAPAI ASA

Laporan Penculikan Anak Bongkar Sindikat Penjualan 24 Bayi ke Singapura

Laporan Penculikan Anak Bongkar Sindikat Penjualan 24 Bayi ke Singapura

menggapaiasa.com, Jawa Barat - Awal mula terbongkarnya penjualan bayi ke Singapura dari laporan penculikan anak.

Laporan penculikan anak tersebut menjadi titik awal Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan hingga menemukan sindikat penjualan bayi.

Terungkaplah fakta mengejutkan, setotal 24 bayi yang dijual oleh para pelaku ke Singapura.

Namun Polda Jawa Barat baru berhasil menyelamatkan enam bayi dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu.

Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan membeberkan terkait temuan sindikat penjualan bayi tersebut.

Menurutnya, mayoritas bayi yang dijual berasal dari daerah Jawa Barat (Jabar).

Kepada Tribun Network, Surawan menuturkan pihaknya kini meringkus 12 tersangka yang memperdagangkan 24 bayi ke Singapura.

"Ya hasil pengembangan dari keterangan tersangka yang ada di Jabar sudah 24 bayi yang kami kembangkan."

"Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkan satu di Tangerang, Banten dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat yang rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujarnya, Senin (14/7/2025).

Dikatakan Surawan, para bayi tersebut berusia belum genap satu tahun.

"Mereka dalam masa perawatan sebelum dikirimkan ke Singapura," katanya.

Surawan menceritakan, awal mula terbongkarnya kasus ini karena ada orang tua yang melapor bahwa anaknya diculik.

Setelah dikembangkan, ternyata bukan hanya penculikan biasa, melainkan sindikat perdagangan bayi.

"Kami bisa ungkap kasus ini, karena ada orang tua yang anaknya diculik."

"Ada (balita) di Tangerang kami dapatkan satu dan lima balita kami dapatkan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Sekarang kami masih pengembangan," ujarnya.

12 Tersangka Diamankan Polisi

Pihak kepolisian pun kini mengamankan 12 tersangka.

12 tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Mengutip TribunJabar.id, ada tersangka yang bertugas sebagai perekrut awal, ada yang juga merawat bayi sebelum diperdagangkan.

"(Peran) ada yang sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, hingga sebelum bayi itu lahir atau ketika masih dalam kandungan dan ada penampungannya, serta pembuat surat-surat atau dokumen juga pengirimnya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Dipesan sejak Dalam Kandungan

Kombes Surawan menambahkan, bayi-bayi yang dijual rata-rata berusia tiga hingga empat bulan.

TribunJabar.id mewartakan, tersangka mengaku bayi-bayi tersebut bakal diadopsi di Singapura.

Ia menuturkan, bahkan ada yang sudah memesan bayi sejak dari dalam kandungan.

"Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan,"

"Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan," lanjut Surawan.

Ia juga menuturkan bahwa satu bayi dihargai belasan juta rupiah.

"Harga satu bayinya di kisaran Rp11 juta sampai Rp16 juta," kata Surawan.

( menggapaiasa.com/Tribunnews.com )

Posting Komentar untuk "Laporan Penculikan Anak Bongkar Sindikat Penjualan 24 Bayi ke Singapura"