Kronologi 20 Kades andamp 1 Camat di Pagar Gunung Lahat Kena OTT Kejati,Diduga Setor Dana Desa Rp 7 Juta - MENGGAPAI ASA

Kronologi 20 Kades andamp 1 Camat di Pagar Gunung Lahat Kena OTT Kejati,Diduga Setor Dana Desa Rp 7 Juta

Kronologi 20 Kades andamp 1 Camat di Pagar Gunung Lahat Kena OTT Kejati,Diduga Setor Dana Desa Rp 7 Juta

menggapaiasa.com, PALEMBANG – Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis sore (24/7/2025).

OTT ini dilakukan atas perintah dan persetujuan langsung dari Kepala Kejati Sumsel, terkait dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum.

Dalam OTT tersebut, diamankan, 1 orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 Ketua Forum APDESI

dan 20 Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung.

"Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah diamankan 1 (satu) orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI dan 20 (dua puluh) Kepala Desa pada Kecamatan Pagar Gunung," katanya.

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah, setiap kepala desa diduga diminta menyetor uang masing-masing sebesar Rp7 juta.

Uang tersebut diduga bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang termasuk dalam lingkup keuangan negara.

Adhryansah menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai peringatan agar pemerintah desa tidak menyalahgunakan dana desa, apalagi untuk kepentingan pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Ia juga mendorong para kepala desa untuk meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri melalui program Jaga Desa agar terhindar dari praktik korupsi.

Penyidikan masih berlanjut, terutama terkait dugaan aliran dana ke oknum penegak hukum dan frekuensi kejadian serupa sebelumnya.

“Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah lain,” tegas Adhryansah.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, seorang Camat berinisial EH dan 20 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pagar Gunung  Kabupaten Lahat Sumsel, digiring petugas ke Gedung Kejati Sumsel, Kamis (24/7/2025), malam. 

Camat dan 20 Kades, di antaranya 4 orang perempuan ini diamankan di Kabupaten Lahat oleh Kejaksaan Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumsel di suatu tempat di Lahat, Kamis (24/7/2025). 

Lalu mereka semuanya dibawa ke Kejati Sumsel di Palembang dengan mengunakan tiga unit mobil dan tiba di Kejati Sumsel sekitar pukul 22.10.

Dengan kawalan ketat petugas Kejati Sumsel, satu persatu kades tersebut digiring ke ruang pemeriksaan di lantai atas gedung Kejati Sumsel. 

Selain, dikawal petugas Kejati Sumsel, seperti pantauan wartawan menggapaiasa.com, camat dan 20 kades tersebut saat tiba Kejati Sumsel dan menuju ruang pemeriksaan dikawal oleh petugas TNI berseragam lengkap.

Mengenal Pagar Gunung Lahat

Pagar Gunung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.

Kecamatan Pagar Gunung merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Pulau Pinang pada tahun 2008. Ibu kota Kecamatan Pagar Gunung berada di Karang Agung.

Populasi penduduk di Pagar Gunung Lahat Sumsel mencapai 11.846 jiwa dengan luasan wilayah 112/km2 (290/sq mi).

Posting Komentar untuk "Kronologi 20 Kades andamp 1 Camat di Pagar Gunung Lahat Kena OTT Kejati,Diduga Setor Dana Desa Rp 7 Juta"