Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Bangunan Liar di Puncak Bogor Belum Dibongkar: Perlu Tempuh Prosedur Panjang karena Berizin

menggapaiasa.comSejumlah bangunan liar tampak masih banyak di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, setelah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini dikarenakan pihak Kementerian belum melakukan pembongkaran.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pun menyampaikan alasan belum dilakukan pembongkaran yakni terdapat tahapan prosedur panjang yang harus ditempuh.
“Dirjen Gakumnya (Kementerian Lingkungan Hidup) menegaskan ada tahapan prosedur yang relatif ditempuh agak panjang. Mengingat bangunan-bangunan itu bukan bangunan liar, tapi bangunan yang sudah bersertifikat dan sudah berizin,” kata Dedi Mulyadi seperti dilihat pada akun Instagram pribadinya, @dedimulyaadi71, Senin (7/7).
Alhasil, pembongkaran tertunda dan baru bisa dilakukan pada September 2025. Eks Bupati Purwakarta ini pun menjelaskan mengapa Hibics Fantasy di Puncak Bogor bisa langsung dilakukan pembongkaran.
“Kalau Hibics itu dulu berbeda. Itu langsung saya yang menangani dan kemudian pembongkaran dilakukan atas permintaan pemilik bangunan, itu bedanya,” jelas dia.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi menekankan, daerah-daerah rawan bencana di Bogor harus dilakukan perubahan tata ruang.
“Perubahan tata ruangnya adalah daerah-daerah yang dianggap rawan bencana, yang seharusnya menjadi daerah-daerah resapan air, daerah-daerah perkebunan, tata ruangnya diubah menjadi kawasan pariwisata, kawasan pemukiman, sehingga potensi bencana sangat terjadi kalau tidak segera melakukan tata ruang,” jelas dia.
Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bertekad untuk melakukan perubahan terkait hal ini. Tujuannya untuk menghindari bencana alam yang terus menerus terjadi di provinsi yang dipimpinnya.
“Termasuk barangkali, wilayah-wilayah Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Tasik, Garut. Semuanya adalah daerah-daerah yang mesti dilakukan perubahan tata ruang. Terjadi alih fungsi lahan dari hutan jadi perkebunan sayur,” tukas pria yang akrab disapa KDM itu. (*)
Posting Komentar untuk "Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Bangunan Liar di Puncak Bogor Belum Dibongkar: Perlu Tempuh Prosedur Panjang karena Berizin"
Posting Komentar