Biar Kapok! ASN Jakarta Pelaku Judol Dihukum tak Akan Pernah Dapat Promosi Jabatan

menggapaiasa.com.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mendukung langkah Gubernur DKI Pramono Anung yang tidak akan memberi promosi jabatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih mengulangi bermain judi online (judol) setelah dilakukan pembinaan.
"Menurut saya itu suatu hal yang proporsional karena ASN itu kan bekerja untuk negara. Sedangkan mereka melanggar hukum negara dengan bermain judi online," kata William saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
Menurut dia, langkah Gubernur DKI Jakarta untuk tidak memberi promosi jabatan kepada ASN yang terbukti bermain judol merupakan hal yang seimbang atau proporsional, mengingat ASN merupakan abdi negara yang harus tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan.
Untuk itu, lanjut William, para ASN juga perlu diperiksa aliran uangnya apakah rekening yang dimiliki mereka terdeteksi bermain judol atau tidak.
"Kalau misalnya sudah menemukan profil ASN kita yang terkena judi online, mereka harus segera didisiplinkan dan juga ditegur kemudian harus ada pembinaan," kata dia.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan ASN yang masih mengulangi bermain judol setelah dilakukan pembinaan, maka tidak akan diberi promosi jabatan.
“Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Pramono mengatakan telah meminta jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku judol. Kendati demikian ia menilai tak semua pemain judol merupakan pelaku, tapi seperti terjerat perbuatan judol sebagai korban.
Untuk itu Pramono meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar melakukan pembinaan kepada pelaku judol. Terutama apabila pelakunya termasuk ASN di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Orang Jakarta Paling Banyak Main Judol?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkapkan bahwa jumlah transaksi keuangan yang terjadi di Jakarta merupakan yang tertinggi se-Indonesia. Fakta itu dinilai sudah menjadi rahasia umum.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi ini termasuk judi daring atau online (judol), yang menurutnya juga paling banyak terjadi di Jakarta.
"Sebagai contoh misalnya ketika bicara judi online macam-macam itu, yang paling banyak ya DKI Jakarta," kata dia saat memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan PPATK di Balai Kota, Rabu (23/7/2025).
Ia menyampaikan, berdasarkan data PPATK, terdapat lebih dari 600 ribu pemain judol di Jakarta pada 2024. Sementara itu, uang deposit yang disetor untuk bermain judol itu mencapai Rp 3 triliun dengan total transaksi mencapai 17,5 juta kali.
"Bisa dibayangkan perhatian yang harus kita, sumber daya yang harus kita lakukan untuk memberantas ini semua," ujar Ivan.
Ia menyebutkan, itu baru transaksi yang berkaitan dengan judol. Di luar itu, masih banyak transaksi yang mesti menjadi perhatian, termasuk narkotika, korupsi, penebangan liar yang terjadi di daerah yang kemudian mencucinya di daerah Jakarta, dan segala macam.
"Kalau ditanya dari sisi PPATK, di mana sih yang paling banyak transaksi di Indonesia itu? Jawabannya langsung enggak lebih dari satu detik ya di DKI. Di DKI Jakarta," kata dia.
Meski begitu, tingginya transaksi keuangan di Jakarta tidak selalu berbanding lurus dengan pelaku yang melakukan tindak pidana. Pasalnya, belum tentu orang yang melakukan transaksi itu adalah warga Jakarta.
Ivan mengatakan, pihaknya siap untuk membantu Pemprov Jakarta untuk menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan. "PPATK akan selalu siap membantu apapun yang dibutuhkan, khususnya terkait dengan data transaksi," kata dia.
Posting Komentar untuk "Biar Kapok! ASN Jakarta Pelaku Judol Dihukum tak Akan Pernah Dapat Promosi Jabatan"
Posting Komentar