Besok, Prabowo Luncurkan 80.000 Kopdes Merah Putih, Bagaimana Persiapannya? - MENGGAPAI ASA

Besok, Prabowo Luncurkan 80.000 Kopdes Merah Putih, Bagaimana Persiapannya?

JAKARTA, menggapaiasa.com - Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDMP dan KKMP) di Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025) atau besok.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, program tersebut sudah siap diluncurkan.

"Peluncuran Kopdes sudah siap," ujar Budi Arie saat dikonfirmasi menggapaiasa.com, Sabtu (19/7/2025).

Budi Arie menjelaskan, peluncuran Kopdes yang dipusatkan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu akan dilakukan secara hybrid, yakni luring dan daring.

Dari Klaten, Presiden Prabowo akan menyapa sebanyak 103 titik Kopdes dari berbagai wilayah di Indonesia lewat video telekonferensi.

Namun, saat ditanya akan ada berapa Kopdes yang akan diajak dialog langsung dengan Presiden, Budi Arie belum memastikan.

"(Hybrid) Dengan 103 titik. Kalau untuk dialog besok kita tunggu saja," katanya.

Adapun sebanyak 8.523 kepala desa atau pengelola koperasi desa/kelurahan merah putih di Jawa Tengah dijadwalkan hadir di lokasi bersama 35 Bupati/Walikota saat peluncuran Kopdes pada esok hari.

Lalu, ada puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia mengikuti acara secara daring di daerahnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan mulanya peluncuran Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Namun dengan mempertimbangkan berbagai hal, peluncuran diundur pada Senin, 21 Juli 2025.

"Biar hari kerja, kalau hari kerja kan Bupati dan kepala desa siap semua, tidak ada alasan tidak hadir," ujar Zulhas.

Sebanyak 80.068 Kopdes telah berbadan hukum

Sementara itu, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) sudah mengesahkan sebanyak 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dirjen AHU Kemenkum Widodo mengatakan, 80.068 KDMP dan KKMP itu sudah melebihi target sebanyak 80.000 unit sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Jumlah yang melampaui target ini bukan sekadar tentang pengesahan badan hukum, tetapi tentang membangun 80.068 fondasi ekonomi baru yang akan menjadi pusat pergerakan kemandirian di desa dan kelurahan," kata Widodo dalam keterangan resmi, Jumat (18/7/2025).

Dia menjelaskan, total 80.068 KDMP/KKMP yang sudah disahkan terdiri dari pendirian KDMP baru sebanyak 71.397 unit, pendirian KKMP baru sebanyak 8.486 unit,.

Kemudian, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KDMP sejumlah 141 unit, dan koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KKMP sejumlah 44 unit.

"Jumlah tersebut terhitung sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025 ini menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa," kata dia.

Widodo mengungkapkan pengesahan KDMP/KKMP yang sudah melampaui target ini didukung dengan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Regulasi Permenkum baru ini secara resmi menggantikan Permenkum Nomor 14 Tahun 2019, karena peraturan lama dinilai belum dapat mengakomodasi kebutuhan percepatan program strategis ini.

Widodo mengatakan, dalam Permenkum baru tersebut, ada beberapa kemudahan dalam pendirian KDMP/KKMP.

Pertama, pengakuan jenis koperasi baru yakni secara legal KDMP/KKMP diakui sebagai salah satu jenis koperasi yang dapat didaftarkan melalui sistem.

Kedua, penyederhanaan penamaan, di mana persyaratan nama yang harus terdiri dari tiga kata setelah frasa jenis koperasi dikecualikan untuk Koperasi Merah Putih.

Terakhir, proses digital terpadu dengan seluruh proses mulai dari pengajuan nama hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) pengesahan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di laman ahu.go.id.

Posting Komentar untuk "Besok, Prabowo Luncurkan 80.000 Kopdes Merah Putih, Bagaimana Persiapannya?"