Beras Berkualitas untuk Masyarakat Kurang Mampu Dioplos, Polda Riau Bergerak

menggapaiasa.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek gudang beras oplosan di Pekanbaru. Sebanyak 9 ton beras oplos disita.

Penggerebekan dilakukan Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Seorang pelaku berinisial R ditangkap dalam kasus ini.

Ia diduga mencampur beras medium dan beras reject lalu menjualnya seolah-olah sebagai produk premium dengan merek SPHP milik Perum Bulog.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kejahatan yang serius.

Selain memalsukan kualitas beras, pelaku juga memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi.

“Pelaku tidak hanya menipu secara ekonomi, tetapi juga merusak tujuan mulia program SPHP yang bertujuan menyediakan beras murah dan berkualitas bagi masyarakat,” ungkap Irjen Herry Sabtu (26/7).

Menurut Kapolda, praktik ini mencerminkan fenomena “serakahnomics”, yaitu kerakusan yang merusak sistem ketahanan pangan nasional.

Pemerintah sudah memberikan banyak dukungan kepada sektor pertanian, dari subsidi pupuk hingga bantuan irigasi. Namun ulah spekulan seperti R justru menghancurkan kepercayaan publik.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan bahwa R menjalankan dua modus utama dalam menjalankan aksinya.

Pertama, mencampur beras medium dan beras reject, lalu dikemas ulang dalam karung SPHP ukuran 5 kg dan dijual dengan harga Rp13.000/kg.

Padahal, modal produksi hanya sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000/kg.

Kedua, pelaku juga membeli beras kualitas rendah dari daerah Pelalawan, lalu mengemas ulang ke dalam karung-karung beras premium dengan merek terkenal seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk mengelabui konsumen.

“Beras ini kemudian ditimbang dan dijahit menggunakan mesin khusus, lalu dipasarkan seolah-olah beras kualitas unggulan,” jelas Kombes Ade.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis 24 Juli 2025 polisi sejumlah menyita berbagai barang bukti dari lokasi.

Di antaranya 79 karung beras SPHP isi 5 kg yang telah dioplos, 4 karung beras merek lain yang juga diisi beras ladang, 18 karung kosong SPHP, Mesin jahit dan timbangan digital, dan 12 gulung benang serta dua buah mangkok.

Total beras oplosan yang diamankan diperkirakan mencapai 8 hingga 9 ton. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam distribusi beras palsu ini.

Pelaku R dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Polda Riau mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam membeli beras, terutama produk yang mengklaim sebagai beras premium dengan harga jauh lebih tinggi dari pasaran.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain dalam rantai distribusi ini,” tegas Kombes Ade. (mcr36/jpnn)

Posting Komentar untuk "Beras Berkualitas untuk Masyarakat Kurang Mampu Dioplos, Polda Riau Bergerak"