17 Agustus Bakal Jatuh Hari Minggu Lagi,Anak Sekolah Tetap Upacara Atau Tidak? Ini Aturannya

17 Agustus Bakal Jatuh Hari Minggu Lagi,Anak Sekolah Tetap Upacara Atau Tidak? Ini Aturannya

menggapaiasa.com - Agustus bulan penting bagi bangsa Indonesia karena memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI), yang kerap dirayakan pada tanggal 17 setiap bulannya.

Pemerintah sendiri telah menjadikan hari tersebut sebagai libur nasional.

Pada tahun 2025 ini perayaan HUT RI diperkirakan akan jatuh pada Hari Minggu, yang artinya jadwal perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) bulan ini bertepatan dengan hari libur weekend.

Ini menjadi pertanyaan besar masyarakat mengenai pelaksanaan perayaan hari besar bangsa Indonesia tersebut.

Sekedar informasi, perayaan HUT RI pada 17 Agustus 2025 bukan kali pertamanya jatuh pada hari minggu.

Pasalnya, terdapat peryaan pada tahun-tahun sebelumnya yang juga bertepatan pada jadwal libur per pekan tersebut.

Seperti yang terjadi pada 1947, 1952, 1958, 1969, 1975, 1980, 1986, 1997, 2003, 2008, 2014, dan tahun ini 2025.

Adapun diprediksi kan akan ada tahun-tahun lain yang menggelar Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) seperti tahun ini di masa yang akan datang yakni pada tahun 2031, 2036, 2042, 2053, 2059, 2064, 2070, 2081, 2087, 2092, 2098.

Lantas apakah tetap dilkasanakan upacara bendera di setiap instansi terutama sekolah, atau bahkan para murid diberi waktu libur pada hari tersebut?

Aturan Upacara HUT RI pada Hari Libur

Seperti pada tahun lalu, sesuai ketetapan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.855/2023, No.3/2023, No.4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun berjalan, jika tanggal 17 Agustus berlangsung pada hari libur nasional dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bisa dipastikan bahwa masyarakat dan berbagai instansi pemerintah akan menikmati masa libur selama hari tersebut.

Hal ini juga bakal diterapkan untuk sekolah-sekolah yang ada di Indonesia, dan tetap akan mendapatkan jatah libur.

Kendati demikian, sekolah biasanya akan tetap menggelar upacara bendera atau perayaan lain dalam rangka memperingati HUT RI. 

Acara pun diselenggarakan di sekolah atau lokasi terdekat dan bisa jadi bersifat gabungan dengan berbagai pihak.

Maka dari itu, kendati tanggal 17 Agustus 2025 termasuk hari libur nasional, siswa sekolah kemungkinan akan tetap diminta mengikuti upacara bendera HUT RI ke-80 tahun 2025 pada tanggal 17 Agustus atau agenda lain di lapangan sekolah maupun lokasi yang sudah ditentukan.

Libur atau Tidak?

Dengan demikian, libur nasional Hari Kemerdekaan bertepatan dengan libur akhir pekan. 

Itu artinya, tidak ada tambahan libur di hari kerja pada bulan Agusutus.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan 17 Agustus sebagai libur nasional. 

Biasanya setiap kali ada hari libur resmi ditetapkan juga cuti bersama yang mengiringinya.

Hal tersebut tidak berlaku untuk libur Hari Kemerdekaan. 

Tidak ada cuti bersama yang mengiri libur tersebut, baik hari sebelum atau pun setelahnya. 

Walau begitu, libur Hari Kemerdekaan 2025 berlangsung pada akhir pekan Minggu. 

Masyarakat bisa merasakan libur di hari Sabtu dan Minggu.

Kalender Agustus 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama, termasuk dua kali kesempatan menikmati long weekend.

Diantaranya ada 1 hari besar nasional yang jatuh di bulan Agustus adalah Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan.

Berikut adalah kalender Agustus 2025 serta tanggal merah dan cuti bersama.

Kalender Masehi Kalender Hijriah Kalender Jawa
1 Agustus 2025 7 Safar 1447 H  Hari Jumat Kliwon
2 Agustus 2025 8 Safar 1447 H Hari Sabtu Legi
3 Agustus 2025 9 Safar 1447 H Hari Minggu Pahing
4 Agustus 2025 10 Safar 1447 H Hari Senin Pon
5 Agustus 2025 11 Safar 1447 H Hari Selasa Wage
6 Agustus 2025 12 Safar 1447 H Hari Rabu Kliwon
7 Agustus 2025 13 Safar 1447 H Hari Kamis Legi
8 Agustus 2025 14 Safar 1447 H Hari Jumat Pahing
9 Agustus 2025 15 Safar 1447 H Hari Sabtu Pon
10 Agustus 2025 16 Safar 1447 H Hari Minggu Wage
11 Agustus 2025 17 Safar 1447 H Hari Senin Kliwon
12 Agustus 2025 18 Safar 1447 H Hari Selasa Legi
13 Agustus 2025 29 Safar 1447 H Hari Rabu Pahing
14 Agustus 2025 20 Safar 1447 H Hari Kamis Pon
15 Agustus 2025 21 Safar 1447 H Hari Jumat Wage
16 Agustus 2025 22 Safar 1447 H Hari Sabtu Kliwon

17 Agustus 2025

(HUT RI ke-80)

23 Safar 1447 H Hari Minggu Legi 
18 Agustus 2025 24 Safar 1447 H Hari Senin Pahing
19 Agustus 2025 25 Safar 1447 H Hari Selasa Pon
20 Agustus 2025 26 Safar 1447 H Hari Rabu Wage
21 Agustus 2025 27 Safar 1447 H Hari Kamis Kliwon
22 Agustus 2025 28 Safar 1447 H Hari Jumat Legi
23 Agustus 2025 29 Safar 1447 H Hari Sabtu Pahing
24 Agustus 2025 30 Safar 1447 H Hari Minggu Pon
25 Agustus 2025 1 Rabiul Awal 1447 H Hari Senin Wage
26 Agustus 2025 2 Rabiul Awal 1447 H Hari Selasa Kliwon
27 Agustus 2025 3 Rabiul Awal 1447 H Hari Rabu Legi
28 Agustus 2025 4 Rabiul Awal 1447 H Hari Kamis Pahing
29 Agustus 2025 5 Rabiul Awal 1447 H Hari Jumat Pon
30 Agustus 2025 6 Rabiul Awal 1447 H Hari Sabtu Wage
31 Agustus 2025 7 Rabiul Awal 1447 H Hari Minggu Kliwon

Sekedar info, penanggalan dalam kalender jawa menggunakan kata Mulud dan Sapar, dikarenakan keduanya merupakan penulisan tanggal dalam penanggalan Jawa, yang mencampurkan unsur kalender Hijriah, kalender Jawa, dan kalender Masehi. 

Dimana "Mulud" adalah nama bulan dalam kalender Jawa (juga dikenal sebagai bulan Rabiul Awal dalam kalender Hijriah), yang menandakan tanggal tersebut jatuh pada bulan Rabiul Awal.

Sedangkan penmbahan "Ja sendiri adalah singkatan dari Jawa, untuk menunjukkan bahwa ini adalah tanggal Jawa atau terkait budaya Jawa. 

Dengan demikian khusus di bulan Agustus memang tidak dijumpai adanya tanggal merah untuk perayaan hari besar atau cuti bersama selain tanggal merah weekend (Hari Minggu).

Hal ini lantaran peringatan Hari Proklamasi diperingati pada hari Minggu yang juga merupakan weekend.

Daftar Sisa Hari Libur Nasional 2025

Libur nasional biasanya berkaitan dengan peringatan hari besar keagamaan, momen bersejarah, atau momen penting lainnya.

Berikut ini rincian hari libur nasional sepanjang tahun 2025:

  • Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
  • Daftar Sisa Cuti Bersama 2025

Selain hari libur bersama, berikut ini daftar cuti bersama yang juga dapat dinikmati masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2025:

  • Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

(*)

Baca artikel menggapaiasa.comlainnya diGoogle News

Posting Komentar untuk "17 Agustus Bakal Jatuh Hari Minggu Lagi,Anak Sekolah Tetap Upacara Atau Tidak? Ini Aturannya"