Tunggakan BPJS di Jabar: Klaim Tetapkan Pelayanan Kesehatan Tidak Terdampak
menggapaiasa.com - Tunggakan BPJS Pemda Provinsi Jabar pada tahun anggaran 2023 sampai 2024 berjumlah sebesar Rp 330 miliar lebih.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkap alasan bengkaknya tagihan BPJS itu.
"Pertanyaannya, kenapa kita menunggak? Pertama, tahun 2023 ada dua kabupaten yang tidak mengusulkan sehingga tidak ter-backup di RKPD. Konsekuensinya tidak bisa dianggarkan. Nilainya Rp80 miliar, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang," tutur Sekda Jabar usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Senin, 23 Juni 2025.
"Kemudian yang kedua, 2024 itu Rp250 miliar lebih. Kenapa ditangguhkan? Kenapa kita nunggak? Saat itu kita dihadapkan dengan program strategis. Tentu kepentingannya lokal, regional, nasional, yakni Pilkada Serentak yang membutuhkan anggaran Rp1,6 triliun," lanjut dia.
Menurut Herman, tunggakan BPJS tersebut bukan semata-mata karena kapasitas fiskal terbatas, mengingat belanja pada dua tahun anggaran tersebut cukup tinggi. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jabar tetap optimal.
Herman pun menegaskan bahwa bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pihaknya berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan problem tersebut. "Termasuk dianggaran perubahan sekarang, kita akan ikhtiatkan," katanya.
"Namun demikian kami sudah sepakat dengan BPJS, walaupun ada tunggakan, pelayanan, kesehatan, sinergi dengan BPJS kami jamin tetap berjalan," tambahnya.***
Posting Komentar untuk "Tunggakan BPJS di Jabar: Klaim Tetapkan Pelayanan Kesehatan Tidak Terdampak"
Posting Komentar