TikTok di Indonesia: Trump Beri Masa Tengah Ketiga untuk Terpisah dari Perusahaan Induk China

PR TANGERANG - Pertarungan antara geopolitik, teknologi, dan keamanan data kembali mencuat seiring keputusan terbaru Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang kembali memperpanjang batas waktu bagi TikTok untuk melepaskan diri dari perusahaan induknya asal China, ByteDance.

Langkah ini menandai kali ketiga pemerintahan Trump mengulur tenggat waktu pemisahan operasional TikTok di wilayah AS, sebuah kebijakan yang sejak awal digerakkan atas dasar perlindungan keamanan siber dan privasi pengguna Amerika. TikTok, yang masih digandrungi jutaan pengguna muda di Negeri Paman Sam, kini diberi waktu hingga 17 September 2025 untuk menyelesaikan proses divestasi tersebut.

“Pemerintah akan menggunakan waktu tambahan ini untuk memastikan tercapainya kesepakatan yang bisa menjamin keamanan data masyarakat Amerika,” ujar Karoline Leavitt, Sekretaris Pers Gedung Putih, dalam sebuah pernyataan resmi.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari undang-undang tahun 2024 yang mewajibkan aplikasi-aplikasi dengan afiliasi musuh asing, termasuk TikTok, untuk dijual atau ditutup.

Meskipun secara teoritis hukum ini memberikan perlindungan terhadap penyedia aplikasi, namun ketidakpastian tetap membayangi karena belum dikodifikasikan secara menyeluruh dan belum ditegakkan oleh Mahkamah Agung.

Sementara itu, ByteDance dikabarkan masih belum menemukan titik terang terkait calon pembeli operasi TikTok di AS. Proposal yang sempat mengemuka, yakni membentuk entitas baru yang didanai investor lokal AS, menghadapi hambatan serius. Penolakan dari pemerintah China atas kemungkinan pemisahan teknologi dan data menjadi kendala utama.

Upaya Trump memperlunak sikap Tiongkok pun belum membuahkan hasil. Pada Maret lalu, ia bahkan menyarankan pemangkasan tarif terhadap barang-barang impor asal China sebagai bagian dari kompromi dagang. Namun, Beijing tetap menolak menandatangani pengaturan apa pun terkait divestasi TikTok.

Hingga tenggat baru berakhir pada September mendatang, publik Amerika dan dunia masih harus menyaksikan babak berikutnya dari tarik-ulur antara dominasi digital, diplomasi internasional, dan isu kedaulatan data yang semakin kompleks.***

Posting Komentar untuk "TikTok di Indonesia: Trump Beri Masa Tengah Ketiga untuk Terpisah dari Perusahaan Induk China"