Pimpinan MPR: Penentuan Kuota Haji Tambah 2024 Masih Bermasalah

menggapaiasa.com , JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menyebut pelaksanaan haji pada 2024 memang bermasalah, terutama berkaitan pembagian jatah di kuota tambahan rukun kelima Islam itu.

Dia berkata demikian demi menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut dugaan korupsi dalam penentuan jatah di kuota haji tambahan pada 2024.

"Kalau haji tahun lalu, kan, memang ada kasus terkait dengan penambahan kuota dan kemudian peruntukannya itu yang jadi masalah," kata HNW inisial beken Hidayat Nur Wahid kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6).

Anggota Komisi VIII DPR itu menyatakan kuota haji 2024 tambahan yang diperoleh Indonesia seharusnya dibagi untuk reguler sebesar 92 dan khusus delapan persen.

Belakangan, Pansus Haji DPR RI malah mengendus pembagian jatah di kuota tambahan dibagi secara merata antara reguler dan khusus.

"Ini yang jadi masalah pada waktu pemberlakuan realisasi daripada penambahan kuota tersebut. Ini yang kemudian mungkin KPK akan masuk kenapa bisa terjadi," kata HNW.

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan temuan kejanggalan pelaksanaan haji 2024 oleh Pansus DPR bisa menjadi pintu masuk KPK mengusut rasuah.

"Jadi, kalau memang ada temuan dan temuannya itu memang katalah indikasinya yang ada korupsi adalah hak KPK untuk melakukan penyidikan," ungkap HNW.

Adapun, masalah kuota haji tambahan memang menjadi satu di antara butir kesimpulan Pansus DPR pada 2024.

Pansus Haji memberi sinyal pembagian tambahan kuota 2024 tak sesuai dengan UU Nomor 8 Tanun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pansus menemukan pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi pada 2024.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan yang diperoleh Indonesia pada 2024.

"Ya, benar," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6).(ast/jpnn)

Posting Komentar untuk "Pimpinan MPR: Penentuan Kuota Haji Tambah 2024 Masih Bermasalah"