Pertambangan Ilegal: Ancaman Tanpa Batas yang Merusak Indonesia

Koran - Pikiran Masyarakat Rafih Sri Wulandari dari Fakultas Kepemerintahann Universitas Langlangbuana (Unla) menyampaikan apresiasinya atas keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta upaya yang dilakukan oleh Pemprov dan DPRD Jawa Barat untuk meningkatkan pengelolaan perusahaan tambang. Menurutnya, sebelumnya aktivitas pertambangan di Jawa Barat kurang memiliki kontrol yang baik.

Banyak pihak yang tidak sejalan dengan perencanaan zonasi wilayah, malah menghancurkan ekosistem. Dampaknya dirasakan oleh baik alam maupun makhluk hidup. Kelangsungan lingkungan pasti memerlukan pengawasan yang sistematis, berarti, dan nyata pada saat penyusunan regulasi,” ucapnya.

Dia mengamati, moratorium sementara terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) mencerminkan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menganalisis kembali situasi dan kepentingan pertambangan guna dilakukan manajemen yang lebih baik. Lebih dari itu, bencana longsor di area tambang Gunung Kuda Cirebon sudah merenggut nyawa 19 orang.

"Banyak pula paraaktivis lingkungan yang justru ikut menjadi korban dampak negatif terhadap kondisi alam sekitar akibat pencemaran lingkungan. Hal ini tentunya tak boleh dibiarkan begitu saja sehingga memerlukan analisis lebih lanjut tentang penyempurnaan aturan mengenai penambangan di wilayah Jawa Barat melalui koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif," ungkapnya.

Rafih menginginkan agar Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat menyusun peraturan yang kuat tentang kegiatan tambang yang merusak serta membahayakan lingkungan. Hal ini mencakup pula untuk memerangi pertambangan liar yang bisa menjadi ancaman bagi mereka yang melakoninya.

"Sama seperti daerah saya di Bandung Barat, tepatnya di Cipatat, terdapat banyak penambangan illegal, khususnya tambang batu gamping. Namun, faktanya ada pula dukungan besar dari balik layar dengan adanya kelompok kejahatan yang memberikan perlindungan. Banyak sekali penambangan tanpa izin resmi dan hal ini disebabkan oleh ketidakefektifan dalam melakukan pengawasan," jelasnya.

Menurut dia, pertambangan ilegal sering kali tidak mempertimbangkan efek lingkungan dan sosial karena hanya fokus pada laba. Dia menambahkan bahwa masyarakat kadang-kadang setuju dengan situasi ini agar bisa mendapatkan penghasilan, sehingga mereka lebih baik dibanding bermacet-macet ria atau tanpa pekerjaan, akhirnya turut serta dalam aktivitas tersebut."

Maka dari itu, ia menekankan bahwa Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) perlu tampil tegas dalam mengatur persoalan pengelolaan tambang. Harapannya, jangan sampai terulang lagi praktik penambangan yang hanya sektoral atau memilih-memilih saja.

"Semoga dengan gaya kepemimpinannya yang baru, KDM dapat menunjukkan bukti nyata, serta tetap berlaku adil, jangan sampai hal itu dilarang di satu tempat namun dibenarkan di tempat lain," ujarnya.

(Hendro Husodo, Novianti Nurulliah)

Posting Komentar untuk "Pertambangan Ilegal: Ancaman Tanpa Batas yang Merusak Indonesia"