Kabupaten Pangandaran Terancam, separuh desa hanya menerima dana desa di bawah Rp1 Miliar tahun 2025

menggapaiasa.com – Belakangan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Pangandaran merupakan sebuah kabupaten yang hampir lumpuh. Terlebih lagi, Bupati Pangandaran sendiri telah mengkonfirmasi hal tersebut lantaran pemerintahan daerahnya tak mampu untuk membayarkan gaji tambahan kepada pegawaiannya dalam jangka waktu lima bulan terakhir.

Bagaimana nasib alokasi Dana Desa tahun 2025 yang ditujukan kepada desa-desanya Kabupaten Pangandaran?

Menurut data yang dikumpulkan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Kabupaten Pangandaran akan menerima anggaran untuk Dana Desa tahun 2025 senilai Rp98.830.876.000. Angka tersebut kemudian didistribusikan kepada total 98 desa tersebar di 10 kecamatan dalam kabupaten tersebut.

Berdasarkan anggaran dana desa untuk tahun 2025 yang dialokasikan kepada 98 desa di Kabupaten Pangandaran, sekitar setengah dari jumlah itu menerima Dana Desa kurang dari satu miliar rupiah. Desa dengan alokasi tertinggi adalah Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, yang memperoleh dana senilai Rp1.736.796.000.

Belakangan ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran menarik perhatian publik, terutama setelah Dedi Mulyadi menggambarkannya sebagai daerah hampir mati.

Sekarang ini menjadi perbincangan luas di media sosial, setelah Kepala Daerah Menyatakan dalam suatu acara resmi di depan beberapa pemimpin daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa Pangandaran, dikenal karena industri pariwisatanya, merupakan sebuah kabupaten hampir tenggelam.

Kritik tersirat itu menyoroti situasi Kabupaten Pangandaran yang sedang berhadapan dengan kekurangan dalam Anggaran dan penundaan pembayaran TPP sebanyak lima bulan untuk pegawainya.

Itu pun semakin dikukuhkan melalui postingan di akun Instagram resmi miliknya pada tanggal 15 Juni 2025.

"Pemkab Pangandaran sungguh disayangkan oleh sang Bupati Ibu tersebut, sebab setiap kali bertemu denganku dia pasti menangis. Mengapa demikian? Sebab gaji para pegawai telah tertunda hingga lima bulan akibat keterbatasan anggaran yang mereka miliki dan perlu mencari jalan keluar dari masalah ini," ungkap KDM.

KDM yang sering dipanggil Bapak Aing oleh warga Jawa Barat menyatakan bahwa Bupati Pangandaran Citra Pitriyami sudah menemukan cara penyelesaian atas permasalahan tersebut.

Dana Desa Pangandaran

Pada tahun 2025, Kabupaten Pangandaran akan menerima anggaran untuk dana desa senilai Rp 98.830.876.000. Angka tersebut menempatkan Pangandaran sebagai daerah dengan alokasi dana desa termurah kedua setelah Kota Banjar.

Anggaran Dana Desa untuk tahun 2025 mencapai sekitar Rp 811.704.000 bagi Desa Ciparanti, yang merupakan desa dengan alokasi anggaran terendah dalam daftar ini dan berlokasi di Kecamatan Cimerak. Sementara itu, Desa Babakan menerima jumlah tertinggi yaitu antaraRp 1 sampai Rp 1.736.796.000 sebagai bagian dari dana desa tahun 2025.

Dari 98 desa di 10 kecamatan yang telah memperoleh anggaran dana desa untuk tahun ini, sekitar setengahnya memiliki nilai kurang dari Rp 1 miliar. Ini bertolak belakang dengan wilayah lain yang mayoritas mendapat alokasi lebih dariRp 1 miliar.

Berikut ini detail anggaran dana desa tahun 2025 untuk Kabupaten Pangandaran:

Kecamatan Parigi

  1. Desa Parigi : Rp987.619.000
  2. Desa Karangbenda : Rp1.099.450.000
  3. Desa Ciliang : Rp879.926.000
  4. Desa Bojong : Rp931.460.000
  5. Desa Cintaratu : Rp934.505.000
  6. Desa Selasari : Rp1.360.108.000
  7. Desa Karangjaladri : Rp1.031.953.000
  8. Desa Cibenda : Rp1.253.641.000
  9. Desa Cintakarya : Rp955.088.000
  10. Desa Parakanmanggu : Rp953.423.000.

Kecamatan Cijulang 7 Desa.

  1. Desa Batukaras : Rp1.248.319.000
  2. Desa Ciakar : Rp827.865.000
  3. Desa Cibanten : Rp864.978.000
  4. Desa Kertayasa : Rp946.664.000
  5. Desa Cijulang : Rp1.235.794.000
  6. Desa Kondangjajar : Rp900.200.000
  7. Desa Margacinta : Rp927.464.000.

Kecamatan Cimerak

  1. Desa Kertaharja : Rp1.505.617.000
  2. Desa Ciparanti : Rp811.704.000
  3. Desa Legokjawa : Rp980.510.000
  4. Desa Masawah : Rp979.640.000
  5. Desa Cimerak : Rp964.079.000
  6. Desa Sukajaya : Rp1.055.975.000
  7. Desa Kertamukti : Rp1.342.501.000
  8. Desa Sindangsari : Rp1.184.623.000
  9. Desa Batumalang : Rp1.120.307.000
  10. Desa Mekarsari : Rp1.070.192.000
  11. Desa Limusgede : Rp974.051.000.

Kecamatan Cigugur

  1. Desa Cigugur : Rp939.290.000
  2. Desa Cimindi : Rp918.242.000
  3. Desa Pagerbumi : Rp859.929.000
  4. Desa Kertajaya : Rp1.066.331.000
  5. Desa Bunisari : Rp980.564.000
  6. Desa Campaka : Rp1.008.281.000
  7. Desa Harumandala : Rp1.064.210.000.

Kecamatan Langkaplancar

  1. Desa Karangkamiri : Rp1.185.934.000
  2. Desa Cimanggu : Rp969.431.000
  3. Desa Langkaplancar : Rp1.634.221.000
  4. Desa Pangkalan : Rp1.149.787.000
  5. Desa Bojongkondang : Rp1.075.625.000
  6. Desa Bangunjaya : Rp1.333.094.000
  7. Desa Jayasari : Rp1.076.456.000.
  8. Desa Jadimulya : Rp879.972.000
  9. Desa Jadikarya : Rp963.272.000
  10. Desa Bojong : Rp1.082.400.000
  11. Desa Bangunkarya : Rp842.580.000
  12. Desa Sukamulya : Rp839.808.000
  13. Desa Mekarwangi : Rp1.057.662.000
  14. Desa Cisarua : Rp990.308.000
  15. Desa Bungur Raya : Rp840.783.000.

Kecamatan Mangunjaya

  1. Desa Sukamaju : Rp1.232.626.000
  2. Desa Kertajaya : Rp1.159.096.000
  3. Desa Mangunjaya : Rp1.100.713.000
  4. Desa Sindangjaya : Rp1.530.535.000
  5. Desa Jangraga : Rp1.161.391.000.

Kecamatan Padaherang

  1. Desa Panyutran : Rp951.911.000
  2. Desa Ciganjeng : Rp958.274.000
  3. Desa Karangsari : Rp1.109.371.000
  4. Desa Sukanagara : Rp1.190.227.000
  5. Desa Paledah : Rp1.151.038.000
  6. Desa Karangpawitan : Rp1.246.300.000
  7. Desa Padaherang : Rp1.148.548.000
  8. Desa Kedungwuluh : Rp938.711.000
  9. Desa Cibogo : Rp843.927.000
  10. Desa Pasirgeulis : Rp955.190.000
  11. Desa Bojongsari : Rp826.557.000
  12. Desa Sindangwangi : Rp1.019.417.000
  13. Desa Maruyungsari : Rp1.132.690.000
  14. Desa Karangmulya : Rp995.753.000.

Kecamatan Kalipucang

  1. Desa Putrapinggan : Rp1.323.934.000
  2. Desa Emplak : Rp839.697.000
  3. Desa Bagolo : Rp942.149.000
  4. Desa Pamotan : Rp995.336.000
  5. Desa Kalipucang : Rp1.080.349.000
  6. Desa Cibuluh : Rp868.160.000
  7. Desa Banjarharja : Rp1.255.912.000
  8. Desa Tunggilis : Rp1.016.803.000
  9. Desa Ciparakan : Rp857.835.000.

Kecamatan Pangandaran

  1. Desa Babakan : Rp1.736.796.000
  2. Desa Sukahurip : Rp988.205.000
  3. Desa Purbahayu : Rp949.544.000
  4. Desa Pangandaran : Rp1.257.903.000
  5. Desa Wonoharjo : Rp1.643.451.000
  6. Desa Sidomulyo : Rp1.141.675.000
  7. Desa Pananjung : Rp1.145.869.000
  8. Desa Pagergunung : Rp836.910.000.

Kecamatan Sidamulih

  1. Desa Sidamulih : Rp962.309.000
  2. Desa Cikalong : Rp905.066.000
  3. Desa Sukaresik : Rp1.109.302.000
  4. Desa Cikembulan : Rp1.007.872.000
  5. Desa Pajaten : Rp1.336.624.000
  6. Desa Kersaratu : Rp849.282.000
  7. Desa Kalijati : Rp1.041.782.000

***

Posting Komentar untuk "Kabupaten Pangandaran Terancam, separuh desa hanya menerima dana desa di bawah Rp1 Miliar tahun 2025"