pada tanggal
BERITA DAN INFORMASI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
menggapaiasa.com – Belakangan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Pangandaran merupakan sebuah kabupaten yang hampir lumpuh. Terlebih lagi, Bupati Pangandaran sendiri telah mengkonfirmasi hal tersebut lantaran pemerintahan daerahnya tak mampu untuk membayarkan gaji tambahan kepada pegawaiannya dalam jangka waktu lima bulan terakhir.
Bagaimana nasib alokasi Dana Desa tahun 2025 yang ditujukan kepada desa-desanya Kabupaten Pangandaran?
Menurut data yang dikumpulkan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Kabupaten Pangandaran akan menerima anggaran untuk Dana Desa tahun 2025 senilai Rp98.830.876.000. Angka tersebut kemudian didistribusikan kepada total 98 desa tersebar di 10 kecamatan dalam kabupaten tersebut.
Berdasarkan anggaran dana desa untuk tahun 2025 yang dialokasikan kepada 98 desa di Kabupaten Pangandaran, sekitar setengah dari jumlah itu menerima Dana Desa kurang dari satu miliar rupiah. Desa dengan alokasi tertinggi adalah Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, yang memperoleh dana senilai Rp1.736.796.000.
Belakangan ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran menarik perhatian publik, terutama setelah Dedi Mulyadi menggambarkannya sebagai daerah hampir mati.
Sekarang ini menjadi perbincangan luas di media sosial, setelah Kepala Daerah Menyatakan dalam suatu acara resmi di depan beberapa pemimpin daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa Pangandaran, dikenal karena industri pariwisatanya, merupakan sebuah kabupaten hampir tenggelam.
Kritik tersirat itu menyoroti situasi Kabupaten Pangandaran yang sedang berhadapan dengan kekurangan dalam Anggaran dan penundaan pembayaran TPP sebanyak lima bulan untuk pegawainya.
Itu pun semakin dikukuhkan melalui postingan di akun Instagram resmi miliknya pada tanggal 15 Juni 2025.
"Pemkab Pangandaran sungguh disayangkan oleh sang Bupati Ibu tersebut, sebab setiap kali bertemu denganku dia pasti menangis. Mengapa demikian? Sebab gaji para pegawai telah tertunda hingga lima bulan akibat keterbatasan anggaran yang mereka miliki dan perlu mencari jalan keluar dari masalah ini," ungkap KDM.
KDM yang sering dipanggil Bapak Aing oleh warga Jawa Barat menyatakan bahwa Bupati Pangandaran Citra Pitriyami sudah menemukan cara penyelesaian atas permasalahan tersebut.
Pada tahun 2025, Kabupaten Pangandaran akan menerima anggaran untuk dana desa senilai Rp 98.830.876.000. Angka tersebut menempatkan Pangandaran sebagai daerah dengan alokasi dana desa termurah kedua setelah Kota Banjar.
Anggaran Dana Desa untuk tahun 2025 mencapai sekitar Rp 811.704.000 bagi Desa Ciparanti, yang merupakan desa dengan alokasi anggaran terendah dalam daftar ini dan berlokasi di Kecamatan Cimerak. Sementara itu, Desa Babakan menerima jumlah tertinggi yaitu antaraRp 1 sampai Rp 1.736.796.000 sebagai bagian dari dana desa tahun 2025.
Dari 98 desa di 10 kecamatan yang telah memperoleh anggaran dana desa untuk tahun ini, sekitar setengahnya memiliki nilai kurang dari Rp 1 miliar. Ini bertolak belakang dengan wilayah lain yang mayoritas mendapat alokasi lebih dariRp 1 miliar.
Berikut ini detail anggaran dana desa tahun 2025 untuk Kabupaten Pangandaran:
Kecamatan Parigi
Kecamatan Cijulang 7 Desa.
Kecamatan Cimerak
Kecamatan Cigugur
Kecamatan Langkaplancar
Kecamatan Mangunjaya
Kecamatan Padaherang
Kecamatan Kalipucang
Kecamatan Pangandaran
Kecamatan Sidamulih
***
Komentar
Posting Komentar