DPRD Teliti Utang Pemkab Pangandaran, Rahasia di Balik Keterlambatan Gaji Pegawai
Pernyataan KDM merujuk pada kenyataan bahwa kabupaten termuda yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Ciamis ini, sedang mengalami masalah keuangan yang serius.
Kabupaten yang dipimpimpin oleh Bupati Citra Pitriyami tersebut sedang dililit utang sehingga kesulitan bahkan tidak mampu membayar gaji pegawai (ASN)
Menelisik sebesar apa utang Kabupaten Pangandaran, seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, mengungkapkan bahwa utang Pemkab Pangandaran mencapai ratusan miliar rupiah.
Jumlah itu, kata Iwan, berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Dikutip dari Kabar Priangan.com Jumat (20/6), Iwan membeberkan total utang jangka pendek Pemkab Pangandaran per 12 Juni 2025 mencapai Rp376,4 miliar, dengan komposisi sebagai berikut:
- Utang ke RSUD Pandega dan pelimpahan utang dari Ciamis ke Bank Mandiri sebesar Rp22 miliar
- Utang belanja kegiatan, pengadaan barang, jasa, serta program lainnya sebesar Rp243,7 miliar
- Dana Bagi Hasil (DBH) ke desa sejak 2018 sebesar Rp95,7 miliar
- Sisa Bantuan Keuangan (Silpa Bankeu) dari Provinsi sejak 2014 sebesar Rp15 miliar.
Namun demikian, lanjut Iwan, Pemkab Pangandaran telah melakukan pembayaran utang secara bertahap, yang hingga pertengahan Juni 2025, total utang yang telah dibayarkan mencapai Rp238,7 miliar meliputi:
- Pembayaran ke RSUD Pandega dan Bank Mandiri Rp21 miliar
- Pembayaran kegiatan tahun 2024 Rp212,7 miliar
- Pembayaran DBH ke desa Rp3 miliar
- Pengembalian Silpa Bankeu Rp2 miliar
"Dengan begitu, sisa utang Pemda saat ini tersisa sekitar Rp137,7 miliar," ujar Iwan M Ridwan dalam keterangannya kepada media.
Selain utang yang telah diaudit BPK, ungkap dia, terdapat pula pinjaman jangka pendek lainnya dari Bank BJB sebesar Rp140 miliar yang dicairkan pada Januari 2025.
"Pinjaman ini digunakan untuk menopang kebutuhan operasional dan pembangunan daerah," ujarnya..
Untuk pelunasan utang, Iwan menjelaskan, Pemkab Pangandaran mengandalkan sejumlah sumber pendapatan daerah, di antaranya:
- Sisa Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp25 miliar
- DBH Pajak dan Non-Pajak dari pusat Rp20 miliar
- DBH dari provinsi Rp15 miliar
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp40 miliar.
Khusus penggunaan DAU, jelas Iwan, sebagian besar terserap oleh kebutuhan rutin bulanan seperti;
- Gaji dan tunjangan ASN Rp22 miliar
- Alokasi Dana Desa Rp5 miliar
- Belanja rutin SKPD Rp10 miliar.
Kondisi saat ini, ungkap Iwan, dengan pengeluaran rutin sebesar Rp37 miliar per bulan, ruang fiskal untuk pelunasan utang sangat terbatas, sehingga pelunasan utang dilakukan secara bertahap dan sangat tergantung pada strategi efisiensi belanja.
"Kita tidak menolak pembangunan atau pinjaman, tapi keuangan daerah harus dikelola secara akuntabel agar tidak membebani masa depan," kata Iwan.
Agar pengelolaan keuangan daerah, termasuk memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran dan strategi pelunasan utang yang berkelanjutan, Iwan menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan ketat.
"Masyarakat harus tahu bagaimana kondisi keuangan daerah, dan sejauh mana komitmen pemerintah dalam menyelesaikan utangnya," pungkasnya.***
Posting Komentar untuk "DPRD Teliti Utang Pemkab Pangandaran, Rahasia di Balik Keterlambatan Gaji Pegawai"
Posting Komentar