DPR Dorong Pemerintah Dengerkan Suara Sopir Truk Tentang Kebijakan ODOL

menggapaiasa.com , JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meyebut pemerintah harus menyikapi serius demonstrasi para sopir truk yang keberatan terhadap penegakan aturan terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

"Dalam pandangan kami suara para supir truk ini harus didengar dan dicarikan solusi baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah," kata legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melalui layanan pesan, Jumat (20/6).

Menurut Huda, penegakan aturan terkait ODOL dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 yang memasukkan ancaman pidana tidak bisa dilakukan secara parsial.

"Sekadar menerapkan aturan tanpa diiringi dengan komitmen pemerintah dalam memperbaiki ekosistem angkutan logistik di Indonesia, hanya akan menciptakan kekacauan baru," lanjutnya.

Namun, Huda di sisi lain menilai negara memang perlu menegakan aturan terkait truk ODOL dengan mengacu fatalitas dampak kecelakaan.

Dia menyebut Presiden RI Prabowo Subianto juga berkomitmen menertibkan masalah ODOL, karena banyak kasus kecelakaan jalan raya yang dipicu oleh kelebihan muatan truk.

"Kita masih ingat kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Padalarang, pintu Tol Bogor, Tol Cipali, dan beberapa kecelakaan lain yang memicu korban jiwa maupun harta yang tidak sedikit," ujar Huda.

Dia mengatakan ke depan banyak hal yang perlu diperbaiki demi menciptakan ekosistem industri angkutan logistik yang positif.

Huda mengatakan langkah itu perlu dimulai dengan penciptaan iklim usaha yang sehat buat perusahaan, memastikan kelayakan gaji dan tunjangan bagi para pekerja dan sopir, hingga memastikan kelayakan sarana prasarana penunjang seperti jalan raya.

Dengan demikian, ujar dia, tidak ada lagi kasus sopir truk angkutan logistik, termasuk yang berdimensi besar tidak mempunyai kemampuan memadai.

"Tidak ada lagi sopir yang bekerja overtime melebihi ketentuan, tidak ada lagi sopir yang pakai narkoba agar tahan kantuk dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, sejumlah para sopir truk menolak penerapan zero ODOL di Indonesia pada 2026 yang hanya mengutamakan sisi penegakan hukum semata.

Pemerintah pun diminta mendiskusikan ketentuan itu terlebih dahulu bersama para sopir sebelum penerapan ketentuan zero ODOL.

Perwakilan Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI) Slamet Barokah mengatakan pihaknya tidak mau kehidupan keluarga mereka menjadi merana jika zero ODOL diterapkan secara gegabah tanpa mempertimbangkan multiplier effectnya.

“Kami siap mengikuti aturan itu, yang kami tidak siap ketika kami harus bertengkar dengan pengguna jasa kami, sedangkan mereka itu orang yang sudah memberikan pekerjaan kepada kami,” ujar Slamet dalam pernyataannya kepada pers, Jumat (20/6).

Dia mewakili suara sopir di Indonesia juga mempertanyakan tanggung jawab negara terhadap masa depan keluarga mereka jika zero ODOL diterapkan.

"Kakorlantas, sih, enak saja tinggal menindak karena digaji dari negara, sedangkan kami kalau tidak kerja, ya, tidak makan. Anak istri kami bagaimana nasibnya,” ujar Slamet.

Dia juga meminta pemerintah memikirkan dampak penerapan zero ODOL ini terhadap masyarakat luas.

Sebab, ketentuan zero ODOL akan berdampak terhadap biaya hidup masyarakat yang makin tinggi karena pasti kebutuhan-kebutuhan pokok menjadi lebih mahal.

"Tolong pemerintah juga harus memikirkan solusinya dan jangan hanya bisanya menindak ODOL saja,” ujar Slamet. (ast/jpnn)

Posting Komentar untuk "DPR Dorong Pemerintah Dengerkan Suara Sopir Truk Tentang Kebijakan ODOL"