Buruh dan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi, Inilah yang Mereka Inginkan

menggapaiasa.com , Jakarta - Mantan karyawan PT Pos Indonesia (Persero) bersama Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja-Fraksi Partai Buruh (FSF-FPB) akan menyelenggarakan demonstrasi Pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2025, diperkirakan sekitar 3.000 orang demonstran akan menggelar unjuk rasa di area depan Istana Negara serta gedung DPR, yang terletak di Jakarta. Mereka berencana datang sambil menyampaikan beberapa tuntutan guna melindungi hak-hak mereka.
Ratusan demonstran buruh tersebut berasal dari beragam daerah di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Kebanyakan mereka adalah tenaga kerja kontrak serta mantan pegawai yang mengeluhkan perlakuan tak adil dari PT Pos Indonesia beserta aturan pemerintah terkait.
Akibatnya, demo diselenggarakan untuk menunjukkan dukungan kepada para pensiunanan. Pos Indonesia Yang berjuang untuk hak-hak mereka, terutama mengenai pencabutan beberapa jenis tunjungan. Kemudian, apakah poin-poin dari tuntutan dalam aksi demonstrasinya itu? Berikut adalah ringkasannya.
Sisi Indonesia yang Meminta Penyesuaian Status Tenaga Kerja
Serikat Pekerja Indonesia mendesak pergantian status karyawan di PT Pos Indonesia dari mitra kerja menjadi pegawai dengan Kontrak Jangka Waktu Tertentu (KJTT). Mereka percaya bahwa langkah ini penting untuk memberikan kesempatan kepada para pekerja dalam menerima berbagai hak yang layak, termasuk THR sesuai agamanya.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia Abdul Gofur menyatakan bahwa posisi mitra bagi sekitar 10-15 ribu karyawan di Pos Indonesia memberi kerugian kepada para pekerja. Lebih jauh lagi, sejak tahun 2019, tenaga kerja yang masih bertugas belum mendapatkan hak-hak mereka, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Tiga Persyaratan Utama menurut KSPI
Presiden Partai Buruh dan juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan bahwa peserta protes akan membawa tiga keinginan utama. Keinginan pertama melibatkan penentangan atas pencabutan beberapa jenis tunjungan pensiun.
Ratusan mantan karyawan PT Pos Indonesia itu menuntut pemerintah untuk membatalkan cepat aturan yang menghilangkan beberapa bentuk subsidi vital, termasuk subsidi makanan, tambahan upah, dukungan kontribusi BPJS Kesehatan, dan juga uang pemisahan.
"Tunjangan ini tidak boleh dianggap sebagai hadiah, melainkan sebagai hak yang telah dicapai melalui perjuangan dan dedikasi selama bertahun-tahun. Mencabutnya merupakan sebuah pengkhianat terhadap kontribusi para pekerja berpengalaman," demikian disampaikan Said lewat pernyataan tertulis pada hari Jumat, 30 Mei 2025.
Pernyataan kedua menganjurkan pencopotan sistem kemitraan yang sebelumnya digunakan di PT Pos Indonesia. Kata Said, model kerja sama itu hanya merupakan strategi bagi perusahaan untuk melepaskan diri dari kewajiban terhadap hak-hak standar buruh. Dia juga berfokus pada keharmonisan dalam merombak posisi semua pekerja mitra agar jadi pegawai tetap.
"Kemitraan sebenarnya adalah versi baru dari perbudakan. Para pekerja mitra harus dinaikkan statusnya sebagai karyawan tetap yang memiliki semua hak standar di PT Pos Indonesia," tandasnya.
Tuntutan ketiga menyerang langsung praktek sistem tenaga penggerak alternatif ( outsourcing Aksi massa tersebut diketahui mengecam kebijakan yang dianggap merugikan tenaga kerja. Selain itu, mereka akan menyampaikan penentangan terhadap implementasi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan yang mengganti ketiga jenis kelas sebelumnya yaitu kelas 1, 2, dan 3. Said berpendapat bahwa sistem KRIS malahan bisa membuat mutu pelayanan rumah sakit menjadi lebih buruk.
"Antrean rawat inap yang semakin panjang, jumlah kamar yang berkurang, serta potensi penaikan iuran merupakan indikasi dari krisis dalam pelayanan publik," kata Said.
Dia menyebutkan pula bahwa tekanan untuk menghilangkan sistem outsourcing sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto yang ia sampaikan pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) hari Kamis tanggal 1 Mei kemarin. Pada kesempatan tersebut, Presiden bersikeras tentang penghapusan praktek outsource ini. outsourcing yang merugikan pekerja.
Melynda Dwi Puspita, Eka Yudha Saputra dan Adil Al Hasan bersumbang pada penyusunan artikel ini
Posting Komentar untuk "Buruh dan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi, Inilah yang Mereka Inginkan"
Posting Komentar