Bupati Serang Ratu Zakiyah: Penyelenggara Janji Politik dengan Tepat Waktu TPP dan Gaji 13
Salah satunya memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP dan gaji ke 13 tepat waktu kepada ASN.
Seperti diketahui, pemberian TPP dan gaji 13 kepada ASN 100 persen dan tepat waktu merupakan komitmen Ratu Zakiyah dan Muhamad Najib Hamas yang merupakan program prioritas yang masuk dalam program 100 hari kerja.
Untuk TPP murni diberikan kepada ASN 4 Juni 2025, gaji 13 diberikan kepada ASN 13 pada 11 Juni, dan TPP 13 diberikan kepada ASN pada 16 Juni 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Tb M. Soleh mengatakan, pemberian TPP dan gaji 13 ASN tepat waktu merupakan bentuk keseriusan bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan visi misinya.
"Program 100 hari kerja Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati mulai direalisasikan step by step. Kita akan terus kawal 10 program prioritas agar terealisasi semua," ujarnya, Kamis 19 Juni 2025.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang lainnya Yendi Yanto mengapresiasi pemberian TPP dan gaji 13 untuk ASN yang diberikan 100 persen dan tepat waktu.
"Tentu selain pemberian TPP dan gaji 13 yang tepat waktu Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati juga harus merealisasikan honor untuk posyandu, siltap perangkat desa, dan yang lainnya harus tepat waktu," ucapnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin menjelaskan, dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi kondisi keuangan menjadi lebih baik.
"Alhamdulillah dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 kondisi keuangan lebih baik sehingga TPP dan gaji 13 bisa kita berikan tepat waktu. Untuk TPP ini tergantung kondisi keuangan daerah," katanya.***
Posting Komentar untuk "Bupati Serang Ratu Zakiyah: Penyelenggara Janji Politik dengan Tepat Waktu TPP dan Gaji 13"
Posting Komentar