Balasan Nilai Rp 100 Miliar: Sidang Mediasi Perselisihan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Ditunda Hingga Tahun 2025

menggapaiasa.com - Sidang perdata kasus wanprestasi gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dengan nilai gugatan mencapai Rp 100 miliar kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang yang digelar beberapa hari lalu, mediasi tidak dapat terlaksana karena Nikita Mirzani berada di dalam tahanan. Majelis hakim berdiskusi dengan pihak Nikita dan juga Reza Gladys agar ibu tiga anak tersebut hadir sehingga dapat dilakukan mediasi.
"Saya bilang, 'Yang Mulia, tanggal 24 Juni itu sidang pertama kasus pidana dan berdasarkan proses hukum, terdakwa itu harus dihadirkan di dalam persidangan terbuka untuk umum pada tanggal 24, berarti hari Selasa," kata Fahmi Bachmid.
Usulan agar mediasi dilakukan tanggal 24 Juni 2025 disambut baik oleh hakim mediator. Ditawarkan pada tanggal tersebut untuk dilakukan mediasi antara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys.
"Namun hal tersebut ditolak oleh kuasa hukum daripada tergugat. Alasannya karena pada tanggal 24 tergugat RG akan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya terkait dengan persoalan dugaan tindak pidana melanggar undang-undang kesehatan dan melanggar undang-undang konsumen dengan korbannya ada empat orang," ungkapnya.
Faahmi Bachmid kemudian mengatakan, sidang pidana biasanya setiap satu minggu sekali digelar pada hari yang sama. Dia pun kembali mengusulkan agar dilakukan mediasi pada minggu depannya lagi atau pada tanggal 1 Juli 2025.
"Hakim mediator memutuskan, bagaimana kalau mediator mediasinya dilakukan pada tanggal 1 Juli tahun 2025?" ungkapnya
Penawaran tersebut akhirnya disambut baik oleh pihak Nikita Mirzani dan juga pihak Reza Gladys. Dengan demikian, diputuskan mediasi akan digelar pada tanggal 1 Juli 2025.
Posting Komentar untuk "Balasan Nilai Rp 100 Miliar: Sidang Mediasi Perselisihan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Ditunda Hingga Tahun 2025"
Posting Komentar