Terpopuler di Bisnis: Dividen dari Bank Milik Negara dan Gaji Ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil
menggapaiasa.com , Jakarta - Berita ekonomi dan bisnis yang paling banyak dibicarakan pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, diawali oleh beberapa Perusahaan Jawatan Sektoral ( BUMN telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di mana diputuskan akan dilakukan pembagian dividen tahun buku 2024.
Selanjutnya adalah data terkait upah serta aset direksi utama. Jasa Marga Yang terbaru adalah Rivan Achmad Purwantono. Sebelum ini, dia pernah menjadi Direktur Utama di PT Jasa Raharja serta Direktur di PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau biasa disebut KAI.
Di samping itu, informasi mengenai aparatur sipil negara (ASN), yang mencakup pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai pemerintah berkontrak (PPPK), bakal mendapatkan gaji ke-13 di tahun 2025. Ringkasannya dapat dilihat dalam tiga berita tersebut sebagai berikut:
1. RUPST Perusahaan Plat Merah yang Sudah Memutuskan Pembagian Dividen
Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang memutuskan untuk membagikan dividen tahun buku 2024. Selain pembagian dividen, RUPST ini juga memiliki agenda memutuskan pergantian pengurus.
Dividen adalah pembagian hasil laba kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang mereka miliki. Secara sederhana, dividen adalah pengembalian yang diberikan oleh perusahaan kepada pemegang saham dalam bentuk saham atau uang tunai. Berikut beberapa bank BUMN yang telah membagikan dividen:
Bank BTN
Seperti dilaporkan oleh Antara, RUPST PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah setuju untuk membagikan dividen sebesar Rp751,83 miliar. Pengumuman tersebut dibuat usai penyelenggaraan RUPST di Menara BTN, Jakarta pada hari Rabu, 26 Maret 2025.
Berdasarkan tingkat pembagian dividen yang telah ditentukan, rasio penyaluran dividen mencatatkan angka 25% dari keuntunganbersih tahun buku 2024. BTN meraih laba bersih senilai Rp 3 triliun di pengujung tahun 2024, turun kira-kira 14% bila dibandingkan dengan pencapaian laba bersih tahun 2023 yaitu sebesar Rp3,5 triliun.
Baca berita selengkapnya di sini .
2. Pendapatan dan Kekayaan Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah memilih Rivan Achmad Purwantono untuk menjadi direkturnya yang utama. Dia sebelumnya sudah memiliki pengalaman saat bekerja di beberapa organisasi lain seperti ketika dia menjadi Direktur Utama PT Jasa Raharja serta Direktur di PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau biasa disebut dengan singkatannya KAI. "Pada daftar pertemuan pemilik saham ini, kami juga mendukung modifikasi nama-nama jabatan dan penentuan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan putusannya," ungkap Ari Wibowo selaku Sekretaris Perusahaan dan Pejabat Administratif Senior Jasa Marga melalui laporan tertulis pada hari Rabu tanggal tujuh bulan Mei dua ribu dua puluh lima. Lalu, berapa jumlah pendapatan yang akan diraih oleh Rivan tersebut?
Menurut Laporan Tahunan 2024 dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, gaji untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi di perusahaan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. PER-3/MBU/03/2023 terkait Struktur Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), yang dirilis tanggal 3 Maret 2023.
Bagian dari sistem penggajian untuk Dewan Komisaris dan Direksi mencakup upah, subsidi, layanan istimewa, bonus berdasarkan prestasi kerja, anugerahan spesifik, serta hadiah dalam jangka waktu lama (insentif jangka panjang). Upah yang diatur untuk Direktur Utama PT Jasa Marga adalah sekitar Rp 319 juta setiap bulannya.
Baca berita selengkapnya di sini .
3. Waktu Pembayaran Tunjangan Ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil? Ini Jadwal dan Detilknya
Aparatur sipil negara (ASN), yang mencakup pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai pemerintah berkontrak (PPPK), akan mendapatkan tunjangan ke-13 pada tahun 2025. Informasi ini diberitakan setelah keterangan dari Presiden Prabowo Subianto saat memberikan konferensi pers di Istana Negara Jakarta, hari Selasa tanggal 11 Maret kemarin.
"Akan disampaikan kepada semua jajaran pelayan negara baik di tingkat nasional maupun lokal, meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pekerja pemerintahan berkontrak, tentar TNI, personel Polri, hakim-hakim, hingga mantan pegawai," demikian tertulis dalam pernyataan Prabowo.
Di luar gaji ke-13, tambahan THR berdasarkan agama atau yang juga dikenal sebagai gaji ke-14 telah diselesaikan sebelum peringatan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran tahun 2025. Aturan terkait dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025 mengenai Penyediaan Tunjangan Hari Raya serta Gaji Ke-Tiga-Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Peserta Jaminan Sosial, dan Penerima Uang Tambahan pada tahun 2025.
Baca berita selengkapnya di sini .
Posting Komentar untuk "Terpopuler di Bisnis: Dividen dari Bank Milik Negara dan Gaji Ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil"
Posting Komentar