Riwayat Budi Gunadi Sadikin: Kekuatan dan Kontroversinya Dalam Pernyataan

menggapaiasa.com , Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin Menjadi pusat perhatian publik usai memberikan komentar yang dianggap sensitif. Mantan Menteri Kesehatan pada masa pemerintahan Joko Widodo dan Prabowo Subianto itu mengklaim bahwa tingkat upah dapat mencerminkan kecerdasan serta kondisi kesejahteraan individu.

"Bila dia tak sehat atau cerdas, maka kemungkinannya upahnya bukan Rp 15 juta melainkan hanya Rp 5 juta," ungkap Budi Gunadi pada suatu acara dialog terkait Visi Kesehatan Era tersebut. Prabowo Di Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025. "Sekarang tugasnya adalah bagaimana cara meningkatkan jumlah tersebut dariRp 5 juta menjadi Rp 15 juta pada tahun 2045."

Sehari sebelum merilis pernyataannya yang menuai kontroversi itu, Budi pun sempat menciptakan gempar di kalangan publik karena berkomentar tentang pria yang menggunakan celana jeans ukuran 33. Ia mengklaim bahwa hal ini bisa jadi pertanda mereka memiliki potensi untuk meninggal lebih dini. Menurut pandangannya, situasi seperti itu dapat menjadi indikator adanya masalah kelebihan berat badan atau obesitas, yang seringkali dikaitkan dengan peningkatan risiko kematian prematur.

Pada dasarnya, seorang pria jika membeli celana jeans ukuran di atas 32 atau 33. Berapa ukuran celananya? Mungkin 34 atau 33. Pastinya dia sudah termasuk ke dalam kategori obesitas. Orang seperti itu akan menghadap Tuhan lebih dini daripada mereka yang memiliki ukuran celana jeans 32," ujar Budi Gunadi Sadikin saat berbicara di Rusun Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025.

Riwayat Budi Gunadi Sadikin

Nama Budi Gunadi Sadikin muncul ke publik setelah dia dipilih oleh Joko Widodo sebagai Menteri Kesehatan pada tanggal 23 Desember 2020. Dia diangkat untuk melanjutkan pekerjaan yang ditinggalkan Terawan Agus Putranto. Sebelum menjabat sebagai Menkes, posisi Budi adalah Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 serta anggota Komite Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Uniknya, Budi adalah sosok yang tidak memiliki latar belakang dunia kesehatan. Ia menuntaskan pendidikan sarjananya (S1) di bidang fisika nuklir di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1988. Meskipun gelar akademiknya lebih mengarah ke bidang ilmu sains dan teknologi (saintek), dia justru mengumpulkan berbagai pengalaman berkarier di sektor ekonomi dan perbankan.

Budi Gunadi memulai karir profesionalnya sebagai Staff Teknologi Informasi di IBM Asia Pasifik yang berbasis di Tokyo, Jepang. Kemudian, ia melanjutkan pekerjaannya di cabang IBM di Indonesia dan terakhir menjabat sebagai Manajer Integrasi Sistem dan Layanan Profesional sampai tahun 1994.

Tahun tersebut juga menyaksikan Budi Gunadi berpindah ke PT Bank Bali Tbk di mana ia memegang sejumlah posisi kunci sampai tahun 1999, termasuk manajer elektronik perbankan, kepala departemen sumber daya manusia, serta kepala regional untuk area Jakarta. Kemudian, pada tahun 2004, beliau beralih menjadi direktur bidang perbankan konsumen di ABN Amro Bank Indonesia.

Selanjutnya, dia menjabat sebagai Executive Vice President (EVP) Bidang Perbankan Konsumen di Bank Danamon, kemudian sebagai Direktur di Adira Quantum Multi Finance. Ia juga pernah menduduki posisi sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang sebelumnya telah menjalankan tanggung jawab sebagai Direktor Mikro dan Perbankan Ritel.

Tidak hanya itu saja, Budi Gunadi Sadikin sempat menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) bagi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dari tahun 2016 hingga 2017, dan sejak bulan November 2019 ia telah menduduki posisi sebagai Wakil Menteri BUMN I. Selanjutnya, beliau dipilih untuk mengambil alih jabatan Menteri Kesehatan dalam masa kepemimpinan Joko Widodo. Jokowi Pada tanggal 23 Desember 2020, dan diangkat kembali oleh Presiden Prabowo Subianto untuk masa jabatan tahun 2024 hingga 2029.

Hendrik Khoirul Muhid, Dede Leni, Dinda Shabrina, dan Dewi Nurita ikut berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.

Posting Komentar untuk "Riwayat Budi Gunadi Sadikin: Kekuatan dan Kontroversinya Dalam Pernyataan"