Pemerintah Diingatkan Segera Buat Rencana Aksi Atasi Truk ODOL Dari Hulu Sampai Hilir

menggapaiasa.com.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diharapkan menyusun peta jalan (roadmap) untuk perbaikan nol kendaraan dan truk Over Dimension Overload (ODOL/muatan melebihi batas).

Ahli transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno menyebutkan bahwa perbaikan ODOL sudah tidak dapat lagi dikerjakan secara parsial. Dibutuhkannya sebuah peta jalan lengkap mulai dari awal hingga akhir, didukung oleh aturan main dan struktur lembaga yang berkolaborasi satu sama lain.

Tanpa panduan strategis yang jelas, ODOL akan berlanjut sebagai siklus buruk yang menghancurkan sarana prasarana, mengancam jiwa, serta menciptakan ketidakstabilan untuk sektor bisnis.

Menurut dia, masalah ODOL tidak sekadar berkaitan dengan beban atau ukuran kendaraannya saja. Isu tersebut mencakup keseluruhan rangkaian kebijakan, termasuk revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pemeriksaan rutin seperti KIR dan desain bodi mobil, sistem pengatur berat di jembatan serta teknologi Weigh in Motion (WIM), sampai aspek tenaga kerja (SDM) dan pelaksanaan hukum.

Suripno menyatakan bahwa keputusan terkait zero ODOL tak dapat ditentukan sendiri-sendiri. Sebaliknya, hal ini perlu dijalankan dengan cara yang menyeluruh.

Dia menyebutkan bahwa sebelum membuat kebijakan Zero ODOL, perlu adanya sistem pengelolaan ODOL berbasis pendekatan keselamatan terlebih dahulu.

"Sekaligus untuk mencapai pemahaman yang sama dan menghasilkan sebuah kesepakatan bersama, perlu ada diskusi lagi dengan seluruh pihak berkepentingan," ujar Suripno melalui pernyataan tertulis pada hari Jumat (9/5).

Institut Transportasi & Logistik Trisakti menyarankan ada 3 poin penting yang perlu diperdebatkan lebih lanjut seputar kebijakan Zero ODOL. Poin pertama berfokus pada definisi dari manajemen keselamatan, lalu bagaimana hal itu dapat diserap dalam semua aktivitas serta oleh setiap stakeholder guna mengurangi insiden pelanggaran ODOL.

Kedua, perlu adanya diskusi tentang pengaruh sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh kebijakan zero ODOL bagi para pebisnis dan warga setempat. Ketiga, dibutuhkannya lembaga penjelasan khusus untuk memantau serta membina lalu lintas angkutan landa (LLAJ) termasuk juga ODOL.

"Maka perlu dilakukan penyusunan kembali mengenai kebijakan Zero ODOL ini yang harus diawali dari sumbernya," kata Suripno.

Menurut dia, sampai saat ini Departemen Perhubungan belum mengambil tindakan tersebut. Contohnya adalah kesulitan akses para pengemudi truk ke Pelabuhan Tanjung Priok, yang berakibat merugikannya para supir truk dari segi waktu dan juga biaya operasional mereka.

"Sebab itu, pemrosesannya perlu dimuali dari awal hingga ke tahap operasional," jelas Suripno.

Sebelumnya, Apindo telah menyarankan kepada pemerintah untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembicaraan tentang masalah truk ODOL.

Ketua Departemen Transportasi dan Logistik Apindo, Carmelita Hartoto menyatakan bahwa pernyataan tersebut menunjukkan adanya niat serius dari pemerintahan dalam menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Dia pun menginginkan agar Apindo diajak dalam diskusi tersebut karena sejauh ini, pembicaraan tentang ODOL hanyalah menjadi tanggung jawab Kemenhub semata dan belum pernah ada forum yang melibatkan semua pihak terkait.

Apindo telah menyiapkan panduan strategis yang akan mereka sampaikan ke pihak berwenang ketika mendiskusikan ODOL selanjutnya.

"Kelak, kami hanya akan menampilkan peta jalan yang telah disusun bersama ahli apabila terdapat diskusi bersama para pemangku kepentingan," kata Carmelita.

Posting Komentar untuk "Pemerintah Diingatkan Segera Buat Rencana Aksi Atasi Truk ODOL Dari Hulu Sampai Hilir"