Ono Suroro Minta Gubenur Jabar Ubah Aturan Pungutan Sekolah Yang Dicemaskan
BANDUNG, menggapaiasa.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyerukan kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi agar memperbaharui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2022 terkait dengan struktur komite sekolah.
Permintaan tersebut timbul usai adanya laporan tentang diduga adanya pemerasan atau pungutan tidak sah (pungli) oleh komite sekolah SMK Negeri 13 Bandung kepada semua pelajar kelas 11 sebesar Rp5,5 juta per orang yang diklaim sebagai bentuk sumbangan.
"Sudah lama saya menginginkan agar Peraturan Gubernur tersebut direvisi karena tak sejalan dengan Pedoman Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menyangkut komite sekolah," jelas Ono ketika diwawancara. menggapaiasa.com , Kamis (22/5/2025).
Menurut Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah berhak mengumpulkan dana dari publik maupun sektor bisnis dengan menggunakan metode-metode yang unggul dan asertif.
Namun, sebut Ono, Peraturan Gubernatorial Jawa Barat malah mengizinkan komite sekolah untuk mengumpulkan uang dari para orang tua murid, hal ini menurut dia memberikan beban berat bagi masyarakat.
"Maka disinilah masalahnya terjadi. Karena adanya Peraturan Gubernur Jawa Barat tersebut, hal itu memberi kesempatan bagi komite sekolah untuk melakukan pemungutan dari para orang tua murid. Seharusnya, komite sekolah mencari dana di luar lingkup sekolah, bukan di dalam," jelasnya.
Dia juga curiga bahwa praktek semacam itu mungkin terjadi bukan hanya di SMKN 13 Bandung saja, melainkan juga di berbagai sekolah negeri lainnya yang ada di Jawa Barat.
Maka dari itu, Ono mendorong Gubernur Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan dalam penyelesaian masalah tersebut agar tidak menjalar dan membentuk prededens negatif di tempat pendidikan lainnya.
"Saya berharap gubernur dapat mengubah Pergub itu dan menjamin bahwa tak akan ada lagi pemungutan uang seringkali diklaim sebagai sumbangan untuk orang tua murid," tutup Ono.
Posting Komentar untuk "Ono Suroro Minta Gubenur Jabar Ubah Aturan Pungutan Sekolah Yang Dicemaskan"
Posting Komentar