DPRD Halmahera Selatan Minta Tapal Batas Bobo-Fluk Sesuaikan dengan RTRW
menggapaiasa.com, HALMAHERA SELATAN - Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru mendukung langkah pemerintah daerah menetapkan tapal batas Desa Bobo dan Fluk di Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah daerah menyesuaikan Renacana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Percepatan tindakan oleh pihak berwenang setempat sangatlah sesuai. Akan tetapi, pembatasan wilayah seharusnya dirancang sedemikian rupa agar selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang, terlebih lagi untuk area Obi yang rentan akan perselisihan pertanian akibat dari pengembangan izin usaha korporasi," jelas Rustam pada hari Selasa, 6 Mei 2025.
Proses penetapan tapal batas Bobo-Fluk wajib mengikuti ketentuan hukum terkait pembentukan dan perubahan desa.
Bila demikian, akan berdampak pada koordinat daerah Administratif.
"Apabila terdapat revisi batasan, maka akan otomatis terjadinya pergantian area pemerintah desa. Hal ini harus sesuai dengan aturan pendirian desa supaya resmi menurut undang-undang," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan bahwa setiap langkah dalam penentuan garis batas Bobo-Fluk dijalankan dengan proses yang terstruktur dan jelas.
Saat ini, proses identifikasi titik koordinat masih berlangsung untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih klaim antarwarga.
Sebelumnya Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, mengatakan polemik tapal batas Bobo-Fluk tak berkaitan dengan PT Intim Mining Sentosa (IMS), salah satu perusahaan penambangan bijih nikel yang mulai mengeksplorasi wilayah Pulau Obi.
"Sesungguhnya pada dasarnya tak ada hubungan dengan perusahaan. Namun lokasi titik tepi tersebut berada di sana," katanya, Senin (5/5/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan proses sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
Bassam menegaskan penyelesaian tapal batas ini menjadi bagian dari agenda strategis dalam mencegah konflik horizontal dan menciptakan ketertiban wilayah di kawasan Obi.
“Pemerintah dari tingkat kabupaten hingga desa sedang menangani dan berkoordinasi agar penetapan batas ini bisa segera dilakukan dengan baik,” katanya. (*)
Posting Komentar untuk "DPRD Halmahera Selatan Minta Tapal Batas Bobo-Fluk Sesuaikan dengan RTRW"
Posting Komentar