Terkuak! Saksi Utama Tom Lembong: Produksi Gula Dalam Negeri Sangat Kurang

menggapaiasa.com , Jakarta - Pegawai di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Yudi Wahyudi, menyampaikan bahwa pihak berwenang tidak mampu mencukupi permintaan gula meski memiliki musim produksi gula sendiri yang berlangsung dari Juli sampai Oktober, pemerintah tetap membuka impor gula untuk memastikan ketersediaan di pasaran domestik. Big time Itu kemungkinan besar terjadi antara bulan Juli hingga Oktober, namun masih belum mampu memenuhi permintaan domestik," ujar Yudi saat sesi dengan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tersebut. Tom Lembong , di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, pada hari Senin, 28 April 2025.

Yudi menyebutkan bahwa pemerintah tidak dapat memenuhi permintaan gula domestik dikarenakan umur mesin yang telah lanjutan. Hal serupa terjadi pada pabrik-pabrik BUMN yang memiliki umur melebihi 100 tahun. Akibatnya, tingkat produksi dan efisiensinya pun turun.

Dalam kasus suap terkait impor gula, Tom Lembong dituduh telah mengakibatkan kerugian bagi negara senilai Rp 578.105.411.622,47. Angka ini berasal dari laporan audit yang mengevaluasi dampak finansial negara akibat dugaan tindakan koruptif selama proses impor gula di Departemen Perdagangan antara tahun 2015 hingga 2016. Dokumen auditor dengan nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tersebut dirilis pada tanggal 20 Januari 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Secara terperinci, Tom Lembong dituduh menguntungkan sejumlah pihak di antaranya adalah:

1. Menginvestasikan uang kepada Tony Wijaya Ng senilai Rp 144.113.226.287,05 (setara dengan Rp 144,11 miliar) melalui PT Angels Products. Dana ini berasal dari usaha impor gula yang dilakukan oleh PT Angels Products bekerja sama dengan Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), serta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau disingkat menjadi PT PPI.

2. Menambah kekayaan kepada Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene senilai Rp 31.190.887.951,27 (setara dengan Rp 31,19 miliar), jumlah ini berasal dari kerjasama impor gula antara PT Makassar Tene bersama Inkoppol serta PT PPI;

3. Memperkaya Hansen Setiawan lewat PT Sentra Usahatama Jaya senilai Rp 36.870.441.420,95 (setara dengan Rp 36,87 miliar), hasil dari kolaborasi pengimporan gula antara PT Sentra Usahatama Jaya bersama Inkoppol serta PT PPI;

4. Menambah kekayaan Indra Suryaningrat lewat PT Medan Sugar Industry senilai Rp 64.551.135.580,81 (setara dengan Rp 64,55 miliar), hasil dari kerjasama impor gula antara PT Medan Sugar Industry bersama Inkoppol serta PT PPI;

5. Menambah modal pada Eka Saputra melalui PT Permata Dunia Sukses Utama senilai Rp 26.160.671.773,93 (setara dengan Rp 26,16 miliar), jumlah tersebut berasal dari kegiatan impor gula bersama antara PT Permata Dunia Sukses Utama dengan Inkoppol serta PT PPI.

6. Memperkaya Wisnu Hendraningrat lewat PT Andalan Furnindo senilai Rp 42.870.481.069,89 (atau setara dengan Rp 42,87 miliar), hasil dari kemitraan impor gula antara PT Andalan Furnindo bersama Inkoppol serta PT PPI;

7. Memberikan dana kepada Hendrogiarto A. Tiwow lewat PT Duta Sugar International senilai Rp 41.226.293.608,16 (setara dengan Rp 41,22 miliar), hasil dari kolaborasi pengimporan gula antara PT Duta Sugar International dan PT PPI;

8. Memperkaya Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur sebesar Rp 74.583.958.290,80 (Rp 74,58 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Berkah Manis Makmur dengan Inkoppol, PT PPI, dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai TNI-Polri/Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (SKKP TNI–Polri/Puskoppol);

9. Menambah kekayaan Ali Sandjaja Boedidarmo lewat PT Kebun Tebu Mas senilai Rp 47.868.288.631,27 (setara dengan Rp 47,86 miliar), hasil dari kerjasama impor gula antara PT Kebun Tebu Mas dan PT PPI;

10. Memberikan tambahan modal kepada Ramakrishna Prasad Venkatesha Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses senilai Rp 5.973.356.356,22 (atau setara dengan Rp 5,97 miliar), hasil dari kerja sama impor gula antara PT Dharmapala Usaha Sukses dan Inkoppol.

Posting Komentar untuk "Terkuak! Saksi Utama Tom Lembong: Produksi Gula Dalam Negeri Sangat Kurang"