Rumah La Nyalla Diserbu 2 Jam Oleh Pemuda Pancasila Surabaya, KPK Tetap Tidak Menemukan Bukti dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

menggapaiasa.com Rumah yang dulunya dimiliki oleh mantan Ketua DPR RI periode 2019-2024, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, diserbu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, tanggal 14 April.

Penelitian ini berhubungan dengan penyidikan tentang dana bantuan yang dialokasikan ke kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.

Rumah La Nyalla yang terletak di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No. 39, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya tersebut nampak dipantau erat oleh sejumlah petugas dari organisasi pemuda bernama Pemuda Pancasila (PP).

Informasi tentang penyitaan ini dikonfirmasi oleh Ketua Bidang LPPH Pemuda Pancasila Surabaya, Rohmad Amrullah. Dia menyebutkan bahwa kira-kira 15 orang tim dari KPK menggunakan tiga kendaraan untuk melakukan penggeledahan di kediaman La Nyala.

"Ketika disinggung tentang hal ini, Rohmad mengatakan bahwa memang terdapat penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan skandal dana hibah milik Bapak Kusnadi (seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta mantan ketuadari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur)." Hal tersebut dikemukakan saat dia dijumpai di rumah La Nyalla pada hari Senin, 14 April.

Selanjutnya, Rohmad menyatakan bahwa ketika penyidik dari KPK tiba pada kira-kira pukul 10.00 WIB, cuma terdapat pembantu rumah tangga serta petugas keamanan saja yang berada di tempat tinggal La Nyalla. Pemeriksaan lokasi tersebut bertahan selama kurang lebih dua jam.

"Setiap ruangan dapat diperiksa, namun kami tak bisa ikut sebab tidak berada di bawah kekuasaan Pak Nyala. Oleh karenanya, hanya asisten rumah tangga dan satpamlah yang mampu menemani penyidik dari KPK," jelasnya lebih lanjut.

Dalam waktu 2 jam menyelidiki kediaman berlantai dua milik La Nyalla, Rohmad menyatakan bahwa KPK meninggalkan tempat tanpa hasil apa-apa. Ini berarti tidak ditemukan bukti yang bisa mendukung tuduhan korupsi hibah Pokmas kepada La Nyalla.

"Setelah melakukan pencarian ke seluruh bagian dari kediaman LL 39 serta bangunan di belakangnya, tak terdapat satupun benda yang berhubungan dengan perkara Pak Kusnadi. Tidak ditemukan maupun dirasakan adanya hal tersebut," ungkap Rohmad.

Dia menyebutkan bahwa saat melakukan pencarian dan penyelidikan, tim La Nyalla berperan serta dengan baik. Akibatnya, tidak ada satu pun benda atau barang yang diamankan oleh petugas KPK untuk dibawa menuju kantor di Gedung Merah Putih, Jakarta.

"Pada dasarnya kami adalah individu yang mematuhi dan bekerja sama dengan peraturan. Jika tim KPK hadir membawa dokumen resmi, mari kita izinkan mereka melaksanakan kewajiban mereka," tandasnya.

Posting Komentar untuk "Rumah La Nyalla Diserbu 2 Jam Oleh Pemuda Pancasila Surabaya, KPK Tetap Tidak Menemukan Bukti dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim"