Produk Halal yang Ternyata Mengandung Babi Dikritik Sebagai Penipuan Konsumen

menggapaiasa.com , Yogyakarta - Peneliti yang juga Guru Besar Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada ( UGM ) Yuny Erwanto menyoroti sejumlah produk bersertifikasi halal namun mengandung babi . Produk-produk itu sebelumnya diungkap oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Setidaknya ada sembilan produk makanan mengandung babi dan tujuh di antaranya bersertifikat halal diantaranya manisan kenyal atau marshmallow . "Beredarnya produk mengandung babi namun mendapatkan sertifikat halal itu bentuk pelecehan terhadap konsumen di Indonesia," kata Yuny di UGM, Kamis 24 April 2025.
Peneliti di Institute for Halal Industry and System (IHIS) UGM itu menuturkan label halal selama ini jadi satu satunya indikator agar konsumen terutama umat muslim merasa tenang dan mudah membeli produk yang dibutuhkan. Namun dengan adanya temuan tersebut menurutnya perlu ada langkah penelusuran kembali.
Yuny menduga sejumlah hal yang menyebabkan adanya temuan itu. Pertama, perusahaan telah mengganti bahan tidak sesuai yang didaftarkan saat pengajuan sertifikasi halal.
Kedua, lembaga yang melakukan pemeriksaan halal di luar negeri tidak melakukan tugasnya dengan baik. "Ketiga, bisa jadi supplier Atau penyedia bahan baku untuk perushaan itu mungkin telah berbuat curang," ujar Yuny.
Karenanya, menurut Yuny, kasus ini patut dilacak dan dievaluasi hingga tuntas untuk mengidentifikasi sumber masalahnya. BPJPH pun wajib melaksanakan proses akreditasi dan penilaian yang ketat terhadap institusi dari luar negeri agar tak semudah itu memperoleh akreditasi. Di samping itu, perusahaan juga mesti lebih teliti dalam hal suplai bahan baku produk mereka.
Selain itu, Yuni menekankan bahwa konsumen di tempat ini merupakan masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan dari negara. Dia menjelaskan, "Tanggung jawab tersebut ada pada negara dan tentunya kewaspadaan sangat diperlukan. Apabila masyarakat meragukan suatu produk memiliki bahan babi, mereka dapat membawa contohnya ke BPOM atau laboratorium terakreditasi seperti di Universitas Gadjah Mada," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, terdapat sembilan jenis produk makanan yang diproses dan ditemukan mengandung bahan dari babi. Hal ini cukup mencengangkan karena tujuh di antara mereka sudah mendapatkan sertifikasi halal.
Penemuan ini adalah produk dari kolaborasi antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan cara melakukan pemeriksaan sampel secara acak. Temuan tersebut sudah dikonfirmasi oleh lab milik BPOM serta BPJPH.
Sembilan produk makanan tersebut yakni Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur), Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), dan ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow).
Selain itu ada pula Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel), Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling), AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.
Posting Komentar untuk "Produk Halal yang Ternyata Mengandung Babi Dikritik Sebagai Penipuan Konsumen"
Posting Komentar