Makanan Berbahaya dengan Boraks dari Rejang Lebong yang Baru Ditemukan oleh BPOM

menggapaiasa.com - BPOM Rejang Lebong, Bengkulu menemukan adanya produk kerupuk yang terkontaminasi zat berbahaya dalam pemeriksaannya. boraks yang dilakukan oleh sejumlah warga di wilayah tersebut.
Pupa Feshirawan Putra yang merupakan Kepala Loka POM Rejang Lebong mengatakan bahwa penemuan pembuatan kerupuk dengan bahan tambahannya boraks diketahui usai mendapatkan laporan dari BPOM Bengkulu.
Informasi tersebut berkaitan dengan pengiriman belerang kristal yang memiliki kandungan borak cukup tinggi menuju daerah Rejang Lebong.
Selanjutnya, BPOM beserta petugas dari Polres Rejang Lebong segera mengambil tindakan dengan melancarkan operasi tersebut.
Bleng cap Djago yang kami dapatkan ternyata mengandung boraks. BPOM telah dilarang penggunaanya sejak lama dikarenakan kandungan boraks," ungkapnya pada hari Minggu (27/4/2025).
Paket berlabel Cap Djago itu dikirimkan kepada pabrik krupuk yang terletak di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.
Saat petugas BPOM dan Polres Rejang Lebong mendatangi lokasi ditemukan paket berisi 22 kg bleng cap Djago yang baru diantar.
"Saat tiba di lokasi, paketnya sudah sampai tetapi belum dibuka oleh pemiliknya," ungkapnya.
Petugas lalu lintas meminta sang pemilik untuk membuka kotak tersebut dan ternyata isi dalamnya adalah pengembang atau cairan berlabel Cap Djago yang mengandung boraks.
Mereka telah sejak dulu memberi peringatan kepada produsen makanan kalengan di Kabupaten Rejang Lebong agar tidak menggunakan bahan pelembut atau penambuh volume yang berisi borak, meskipun kemasannya dilabeli BPOM. Hal ini disebabkan label BPOM tersebut ternyata palsu.
Pada penggerebekan yang dilaksanakan oleh Loka POM di Rejang Lebong bersama dengan Polres Rejang Lebong diperoleh sebanyak 22 kg bahan peledak berlabel Djago.
Selanjutnya, ditemukan sebuah paket besar krupuk dicurigai terkontaminasi borak yang sudah matang dan bersiap untuk dijual. Di samping itu, ada pula puluhan kantong krupuk lainnya dengan berat tiap tas sekitar 1 kilogram yang juga dicurigai memiliki konten borak dan telah dibungkus rapi.
"Pemilik usaha kerupuk ini tadi mengaku membelinya secara online dengan harga Rp 27.000 per kg. Kalau di sini harganya Rp 35.000 per kg, tetapi sulit didapatkan karena di Pasar Atas Curup sudah tidak ada lagi yang menjualnya," tutur Pupa.
Sementara itu untuk pemilik usaha kerupuk yang ketahuan menggunakan boraks ini menurut dia, akan dilakukan pembinaan. Kendati demikian pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong guna mengetahui apa tindak lanjutnya.
Dia menyarankan kepada para pembuat pupuk dalam area tersebut untuk tidak menggunakan zat-zat berbahaya seperti boraks, warna pakaian, serta hal-hal serupa sebab dapat merugikan kesejahteraan konsumennya. (ant/jpnn)
Posting Komentar untuk "Makanan Berbahaya dengan Boraks dari Rejang Lebong yang Baru Ditemukan oleh BPOM"
Posting Komentar