Heboh: Wakil Wali Kota Surabaya Arumi dilaporkan ke polisi oleh pengusaha, simak kronologinya!

Warga dihebohkan oleh laporan yang diajukan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polres Jawa Timur. Laporannya datang dari seorang pengusaha bernama JHD karena diduga mencemarkan nama baik pada hari Kamis (10/4).
Surat yang menyebutkan nama individu ranking kedua di Kota Surabaya tersebut dikirim oleh JHD setelah perusahaannya, yaitu CV SS, diteliti Armuji berkaitan dengan tuduhan penyitaan ijazah bekas pegawai.
Armuji menyebutkan bahwa pada awalnya, dia menerima keluhan dari seorang penduduk yang bernama inisial DA. Dia menjelaskan telah memilih untuk meninggalkan posisi sebagai pekerja di CV SS lantaran merasa terlalu tertekan oleh lingkungan kerjanya tersebut.
(Karyawan tersebut) mengundurkan diri. Namun, ijazah asli mereka disimpan oleh perusahaan dan tidak dapat diambil. Terakhir, dia melaporkan hal ini kepada saya," jelas Armuji saat ditemui wartawan lewat panggilan telpon pada hari Jumat, 11 April.
Setelah mengikuti keluhan penduduk setempat, sang politisi yang biasa dipanggil Cak Ji tersebut memilih untuk berkunjung ke perusahaan bernama CV SS. Tempat ini terletak di kawasan pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Kota Surabaya.
Kedatangan Cak Ji memiliki tujuan yang pasti; beliau bertujuan untuk memfasilitasi dialog antara dirinya dan pihak CV SS serta secara langsung mengecek apakah dugaan penahanan ijazah oleh masyarakat benar adanya.
"Saya tiba dengan selamat, mencoba mengetuk gerbangnya, lalu menelepon karena mereka enggan membuka pintunya. Saya perintahkan para bawahan untuk menelepon sambil menggunakan pengeras suara supaya bisa mendengar," tambahnya.
Sebaliknya dari memperoleh pemahaman yang pasti, kedatangan Cak Ji malah dihadapi dengan penolakan tegas. Pintu gerbang perusahaan bercat biru nampak tertutup kencang. Tak terdapat seorangpun dari pihak CV SS yang menjumpainya.
"Cak Ji menjelaskan bahwa dia menelepon, namun pemilik dari CV SS menghujatnya dengan menyebut dirinya sebagai penipu. Dia sendiri mencoba untuk berkata akan datang secara damai dan meminta agar pintu dibuka sehingga mereka bisa berbicara didalam. Namun sang pemilik tak bersedia, malah mulai merengek serta bertingkah aneh," jelas Cak Ji.
Tidak mendapatkan perlakuan yang baik dari CV SS, Cak Ji kemudian memilih untuk mengunggah videonya tentang inspeksi tersebut di berbagai platform media sosialnya termasuk YouTube, Instagram, dan TikTok.
Dalam waktu beberapa jam, video inspeksi yang diposting oleh Cak Ji telah disaksikan oleh jutaan orang. Ratusan netizen juga mengisi bagian komentar dengan berbagai pendapat mereka. Sebagian besar dari mereka menyuarakan kritik terhadap pemilik CV SS karena kurangnya tindakan sopan.
"Pada tanggal 10 April (2025), perusahaan tersebut melaporkanku ke Polda Jawa Timur. Tidak masalah, ini adalah hak setiap individu untuk membuat laporan. Mari kita lihat perkembangannya selanjutnya," ungkap Cak Ji.
Segera setelah videonya yang pertama menjadi viral, Cak Ji merilis klip di mana ia memberikan responsnya terhadap pelaporan kepada Polda Jatim. Dalam video tersebut, dia nampak tenang dan menyatakan kesiapan dirinya untuk hadir ke Mapolda jika diminta.
Di dalam video itu, Cak Ji pun memperlihatkan surat pelaporan polisi yang mencantumkan namanya. Dia mengatakan, "Saya ucapkan terima kasih telah melapor kepada Polda. Aku siap datang jika dipanggil dan akan memberikan penjelasan secara rinci." (*)
Posting Komentar untuk "Heboh: Wakil Wali Kota Surabaya Arumi dilaporkan ke polisi oleh pengusaha, simak kronologinya!"
Posting Komentar